
"Memang kalau di sejarah Islam kan itu ada. Tapi di pengalaman lalu enggak tahu ya, yang jadi pengajarnya justru menyimpang ke mana-mana, mengkampanyekan khilafah," ujar Fahcrul di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (9/12).
Oleh karena itu, Fachrul menekankan agar pembatasan soal khilafah tak hanya pada materinya melainkan juga pengajarnya. "Jadi dua-duanya penting. Materinya kita waspadai, dikasih batas supaya enggak ngembang ke mana-mana, pengajarnya juga," katanya.
Kemenag sebelumnya merevisi konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com disebutkan bahwa Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.
Dia menerangkan pelajaran khilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih. Dua konten itu akan masuk dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
Kamaruddin berkata materi khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)
"ada" - Google Berita
December 09, 2019 at 02:36PM
https://ift.tt/2rrO6qt
Menag Sebut Konten Khilafah Tetap Ada, Tapi Dibatasi - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menag Sebut Konten Khilafah Tetap Ada, Tapi Dibatasi - CNN Indonesia"
Post a Comment