Search

Pengawasan barang bawaan penumpang oleh Bea Cukai akan lebih ketat, ada apa? - Kontan

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperketat pengawasan barang pribadi penumpang guna memastikan bukan barang titipan.Pasalnya, pemerintah mencatat banjir barang impor terus meningkat salah satunya karena modus splitting atas barang bawaan penumpang. 

Catatan DJBC dari total nilai impor barang kiriman sebesar US$ 673,87 juta sepanjang tahun 2019, 15% di antaranya atau setara US$ 101,08 juta merupakan hasil dari barang kiriman baik dari penumpang pesawat terbang maupun kapal laut. Adapun sisanya US$ 572,78 juta berasal dari barang kiriman yang difasilitasi oleh perusahaan jasa pengiriman barang.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat mengatakan pada dasarnya otoritas menilai barang bawaan adalah hak bagi setiap penumpang. Pemerintah percaya kepada penumpang bahwa barang bawaan dari luar negeri itu memang benar-benar milik pribadi. 

Baca Juga: Pemerintah pangkas de minimis value, banjir impor barang konsumsi bisa dibendung

Untuk itu pemerintah tidak akan memangkas tarif batas pembebasan bea masuk penumpang, seperti jasa pengiriman barang yang turun dari US$ 75 menjadi US$ 3 untuk setiap penerima barang per hari.

Barang bawaan penumpang sebetulnya sudah diatur pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Beleid tersebut menentukan tarif batas bebas bea masuk bagi setiap penumpang sebesar US$ 500 per penumpang.

Namun, untuk mencegah penyelewengan bea masuk dari barang impor penumpang, Bea dan Cukai punya skema pemetaan untuk memitigasi kebocoran impor dengan memonitor profil penumpang sampai asal muasal barang yang dibawa ketika mendarat atau berlabuh di Tanah Air.

Syarif menjelaskan otoritas memiliki data setiap orang yang pergi ke luar negeri yang tersinergi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dengan sistem yang dimiliki, dari sana pihaknya bisa mengetahui kebiasaan penumpang saat melancong, bahkan sebelum pergi bea cukai tahu barang apa saja yang dibawa saat keberangkatan. 




Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
December 28, 2019 at 10:00AM
https://ift.tt/39fFp3L

Pengawasan barang bawaan penumpang oleh Bea Cukai akan lebih ketat, ada apa? - Kontan
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengawasan barang bawaan penumpang oleh Bea Cukai akan lebih ketat, ada apa? - Kontan"

Post a Comment

Powered by Blogger.