Sebelumnya, pada periode pertama Jokowi, Hari merupakan Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis. Ia bergabung berbarengan dengan Ali Mochtar Ngabalin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
"Bahwa setelah isu Jiwasraya muncul, dan mulai ada nama Pak Hari terlibat dalam urusan itu, maka pada saat itulah kita berketetapan tak lagi merekrut yang bersangkutan untuk melanjutkan pada periode KSP kedua. Sehingga pada saat kita bubarkan itu, Pak Hari sudah selesai, tidak ada lagi dimasukkan untuk rekrut periode kedua. Bahkan daftarpun enggak," kata Moeldoko.
"Jadi Pak Hari sekarang sudah gak ada di KSP. Kehadiran Pak Hari itu inisiasi pribadi ingin masuk ke KSP. Walaupun waktu itu seleksinya, harus jujur, seleksinya tidak seperti sekarang. Kalau sekarang sangat ketat seleksinya. Kalau dulu kurang ketat seleksinya," lanjutnya.
Moeldoko pun membantah apabila KSP melindungi yang bersangkutan. Sebab, KSP baru baru-baru ini mengetahui bahwa Hari dituding terlibat dalam permasalahan yang membelit Jiwasraya.
"Apa yang saya lindungi? Enggak. Bahwasanya kalau beliau ini ada kaitannya dengan peristiwa Jiwasraya, beliau memilki kewajiban untuk mempertanggung jawabkan dan penegak hukum memiliki hak untuk menuntut melakukan langkah-langkah hukum. Harus jelas," ujarnya.
"Jadi tidak ada Moeldoko melindungi, apalagi istana. Saya saja enggak. Moeldoko tidak ada melindungi, KSP enggak, apalagi istana. Istana aja gak ngerti kalau Pak Hari ada di sini. Jadi begitu teman-teman agar tidak makin tidak karuan. Yang sesungguhnya tidak seperti ada dalam bacaan yang membosankan itu," lanjut Moeldoko.
Pekan lalu, Komisi VI DPR RI meminta anggota dewan direksi Jiwasraya periode 2013-2018 dicekal. Ini lantaran mereka dinilai bertanggung jawab atas permasalahan pembayaran polis bancassurance nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam kesimpulan rapat di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Salah satu anggota dewan direksi era itu adalah Hari. Kala itu Ia menjabat sebagai direktur keuangan. DPR menilai direksi ketika itu mengabaikan prinsip kehati-hatian tatkala menjual produk JS Saving Plan dalam kurun waktu 2014-2018 hingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan dan nasabah.
CNBC Indonesia masih terus berupaya mengonfirmasi informasi-informasi terkini terkait Jiwasraya kepada Hari. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
(miq/dru)"ada" - Google Berita
December 23, 2019 at 01:32PM
https://ift.tt/2Zisd9K
Moeldoko Bicara Direksi Jiwasraya yang Ada di Istana Jokowi - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Moeldoko Bicara Direksi Jiwasraya yang Ada di Istana Jokowi - CNBC Indonesia"
Post a Comment