Search

Wah, OJK mulai memantau status utang perbankan ke BUMN, ada apa? - Kontan

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waspada di era krisis seperti sekarang itu perlu. Maka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk klaster utang di berbagai perusahaan. Tujuannya agar penjagaan kualitas kredit perbankan menjadi lebih terstruktur. Ada tiga klaster yang dibentuk oleh OJK berdasarkan jenis debitur, yaitu kluster usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),  BUMN dan perusahaan swasta.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pertemuan dengan  pemimpin redaksi media massa menyebut, seluruh utang BUMN akan masuk dalam satu klaster. Cara ini memudahkan OJK dan perbankan  mencari solusi bagi BUMN yang kinerjanya tengah terganggu krisis kesehatan virus corona (Covid-19). Sekaligus mengumpulkan data-data debitur BUMN yang berpotensi menganggu kinerja bank.
 
Ada beberapa perusahaan BUMN yang mempunyai utang jatuh tempo di tahun 2020. Seperti PT Timah Tbk (TINS) yang pada tahun lalu mencatatkan penurunan kinerja lewat  rugi bersih sebesar Rp 611,28 miliar. Sementara, total utang TINS yang bakal jatuh tempo di tahun ini mencapai Rp 8,79 triliun. Utang itu terbagi kepada bank-bank swasta maupun milik pemerintah. Semisal, utang ke Bank Mandiri cabang Eropa dan Hong Kong dengan jatuh tempo bervariasi mulai Februari, Mei, dan Juni 2020. Utang ke Bank Mandiri berupa utang modal kerja Rp 1,53 triliun dan US$ 85 juta akan jatuh tempo 28 Juni 2020. 
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rully Setiawan menegaskan, sampai sejauh status kredit TINS masih lancar. Menurutnya, debitur itu tidak memiliki tunggakan pembayaran. Pun, pembayaran kewajiban masih lancar sesuai tanggal jatuh tempo masing-masing kredit. Maka, Bank Mandiri ini belum berencana merestrukturisasi kredit TINS. "Memang laporan 2019 ada penurunan kinerja, tetapi mereka sudah ada perbaikan di dalam model bisnisnya. Sehingga bisa menurunkan biaya produksi dan menaikkan profit margin di tahun 2020 ini," singkatnya kepada Kontan.co.id , Ahad (19/4).
TINS juga punya catatan utang ke bank swasta seperti Bank Central Asia (BCA). Setidaknya, ada utang Rp 1,5 triliun yang akan jatuh tempo pada 28 Juli 2020. Direktur Keuangan BCA, Vera Eve Lim mengaku, sampai saat ini pihaknya masih mengkalkulasi kemampuan membayar masing-masing debitur di tengah wabah Covid-19.


Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
April 20, 2020 at 07:30AM
https://ift.tt/2Kj9tjv

Wah, OJK mulai memantau status utang perbankan ke BUMN, ada apa? - Kontan
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wah, OJK mulai memantau status utang perbankan ke BUMN, ada apa? - Kontan"

Post a Comment

Powered by Blogger.