Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp 13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah. Perusahaan asuransi pelat merah ini diduga mengabaikan prinsip kehati-hatian dengan menginvestasikan dana nasabahnya pada portofolio yang berisiko tinggi demi mengejar imbal tinggi (high return).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance ( Indef), Enny Sri Hartati, mengungkapkan kasus perusahaan asuransi sampai tekor triliunan rupiah dinilainya tidak lazim. Pengelolaan dana di industri asuransi, berbeda dengan perusahaan investasi lainnya.
"Tidak lazim, nggak lazim sekali kalau sampai asuransi bisa rugi sebesar itu. Kalau sampai rugi triliunan di industri ini, berarti ada salah kelola atau moral hazard," jelas Enny kepada Kompas.com, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga: Soal gagal bayar Jiwasraya, OJK: Yang penting kita cari jalan keluar
Menurutnya, di industri asuransi menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat dibanding industri keuangan lainnya. Kemudian, umumnya perusahaan asuransi juga menggunakan reasuransi. Dimana risiko bisa dibagi dengan perusahaan asuransi lain.
"Di sistem asuransi itu yang namanya pertanggungan diberikan sesuai dengan polisnya. Nggak ada rugi semacam BPJS (Kesehatan)," kata Enny. "Kemudian karena dia produknya asuransi, kan ada reasuransi. Harusnya sudah diperhitungkan, kalau bisa rugi sebesar itu artinya ada moral hazard, ada pelanggaran dalam pengelolaannya," tambahnya.
Baca Juga: Perpres Kepala Staf Presiden diteken, Jokowi tambah pejabat di lingkaran Istana
Saham gorengan
Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Perusahaan asuransi pelat merah ini menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
"ada" - Google Berita
December 27, 2019 at 04:18AM
https://ift.tt/2PXoqva
Pengamat: Perusahaan asuransi sampai merugi triliunan, berarti ada moral hazard - Kontan
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: Perusahaan asuransi sampai merugi triliunan, berarti ada moral hazard - Kontan"
Post a Comment