Kejaksaan Agung memastikan tak ada saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang kabur ke luar negeri. Saat ini, 10 saksi terkait kasus tersebut yang dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan masih berada di Indonesia.
"Tidak ada yang melarikan diri, kami sudah melapor ke Imigrasi sesuai prosedur," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman di Jakarta, Senin (30/12).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memanggil para saksi secara bertahap. Adapun hari ini, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"Besok dua orang. Kemudian tanggal 6, 7, dan 8 Januari, kami akan memanggil sekitar 20 orang," kata Adi.
Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari alat bukti perkara agar dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga akan berupaya mencari aset-aset perusahaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Di sisi lain, ia belum dapat memberikan perkiraan terkait kemungkinan potensi kerugian negara yang kemungkinan berada di atas proyeksi awal Kejagung sebesar Rp 13,7 triliun. Pasalnya, pemeriksaan baru berjalan dua minggu.
(Baca: Kejaksaan Agung Kebut Panggil Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya )
"Tidak mudah menghitung kerugian tapi kami maksimalkan. Kalau memang faktanya meningkat, akan kami sampaikan," terang dia.
Untuk mencari bukti tambahan, Kejaksaan Agung juga berencana melakukan penggeledehan di kediaman tersangka. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh. Adapun hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMN asuransi ini. "Penggeledahan ada jadwalnya. Itu masalah teknis nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menargetkan penanganan kasus skandal keuangan Jiwasraya dapat diselesaikan dalam waktu dekat. "Kalau target saya semua segera dipanggil, segera selesai lah," kata dia.
Skandal kasus Jiwasraya saat ini tengah menjadi perhatian banyak kalangan, termasuk politisi. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi sebelumnya menyebut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya sebagai skandal keuangan terbesar di Indonesia setelah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Hal ini lantaran Jiwasraya gagal membayar klaim nasabah dan menyatakan kepada DPR membutuhkan dana Rp 32,98 triliun guna memperbaiki struktur permodalannya.
(Baca: KPK Ditantang Usut Kasus Jiwasraya, Skandal Terbesar Setelah BLBI)
Didi bahkan menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap skandal kasus tersebut sekaligus sebagai pembuktian kerja. "Kasus Jiwasraya salah satu skandal terbesar di Indonesia setelah BLBI," kata Didi di Jakarta, Minggu (29/12).
Namun, Jaksa Agung sebenarnya tak melibatkan KPK dalam pengusutan kasus ini. Burhanuddin sebelumnya optimistis pihaknya dapat segera menyelesaikan kasus ini.
Pengusutan kasus ini bermula dari kegagalan Jiwasraya membayar klaim polis JS Saving Plan pada Oktober 2018 sebesar Rp 802 miliar. Jumlah gagal bayar terus membengkak. Berdasarkan catatan direksi baru, Jiwasraya tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun.
Selain salah membentuk harga produk yang memberikan hasil investasi pasti di atas harga pasar, Kejaksaan Agung menemukan BUMN asuransi ini memilih investasi dengan risiko tinggi demi mencapai keuntungan besar.
Jiwasraya disebut menempatkan hampir 22,4% dari aset keuangan atau senilai Rp 5,7 triliun pada instrumen saham. Adapun dari jumlah tersebut, 95% di antaranya ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, sebanyak 59,1% dari aset finansial atau senilai Rp 14,9 triliun ditempatkan pada reksa dana. Namun, 95% dari reksa dana tersebut dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
"ada" - Google Berita
December 30, 2019 at 03:49PM
https://ift.tt/2rE9l8w
Kejaksaan Agung: Tak Ada Saksi Kasus Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri - Katadata.co.id
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kejaksaan Agung: Tak Ada Saksi Kasus Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri - Katadata.co.id"
Post a Comment