"Gerindra tidak mempermasalahkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang belum pensiun sebagai anggota aktif Polri. Tidak ada satupun aturan perundang-undangan yang dilanggar karena status itu baik UU KPK maupun UU Polri atau aturan di bawahnya," kata Wakil ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan tertulis, Selasa (24/12/2019).
Dasco mengatakan, status Firli sebagai anggota Polri tidak menunjukan adanya konflik kepentingan. Justru, dia menganggap hal tersebut menunjukan sinergitas antar kedua lembaga pemberantas korupsi yaitu KPK dan Polri. "Dari segi etika juga tidak ada masalah karena tidak ada konflik kepentingan disana. Yang ada justru kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK yaitu sama-sama memberantas korupsi," sambungnya.
"ada" - Google Berita
December 24, 2019 at 03:40AM
https://ift.tt/34PsLoG
Firli Dikritik Tak Mundur dari Polri, Gerindra: Tak Ada Aturan Dilanggar - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Firli Dikritik Tak Mundur dari Polri, Gerindra: Tak Ada Aturan Dilanggar - detikNews"
Post a Comment