Search

Dorong Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Kami Ada Kajiannya - Tempo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta publik melihat wacana ekspor benih lobster yang belakangan menjadi polemik sebagai hal utuh dengan realitasnya di lapangan. Apalagi pada intinya ekspor itu dilakukan untuk meraup devisa sebanyak-banyaknya.

“Sebelum diekspor (benih lobster) itu bisa dilakukan pembesaran. Kenapa harus langsung ekspor?” ujar Edhy, Kamis, 19 Desember 2019.

Edhy menjelaskan ekspor yang dimaksudkannya yakni ketika usaha usaha pembesaran benih lobster itu sudah jadi. Wacana ekspor benur atau benih lobster itu juga dilakukan  selama di Indonesia masih ada pihak yang melakukan proses pengembangbiakan dan pembesarannya.

Oleh karena itu, menurut dia, ekspor seharusnya tak dihalang-halangi. “Kan itu intinya (harus ada pelaku pembesarannya). Tapi kita ini terbiasa melihat ujungnya saja lalu ditentang, tidak melihat isinya (wacana ekspor itu),” ujarnya.

Edhy juga mengaku sebetulnya tak mau polemik soal benih lobster ini berlarut-larut dan tak produktif. Menurutnya, ia tetap akan bekerja sesuai pertimbangan pertimbangan akademis dan ilmiah. “Kalau memang akhirnya akan ada ekspor (benih lobster), kami tentu ada kajiannya," ujarnya.

Lebih jauh Edhy menuturkan, selama ini memang tidak ada upaya kuat untuk mendorong adanya usaha budidaya berupa pembesaran benih lobster ini agar sektor itu bisa bertumbuh dan menjadi komoditas ekspor. Padahal sejumlah pembudidaya benih lobster itu, ujar Edhy, ada di berbagai daerah di Indonesia.

“Nyatanya di NTB (Nusa Tenggara Barat), dan di beberapa daerah sembunyi sembunyi (melakukan pembesaran). Kan kita nggak boleh membiarkan mereka tiba tiba ketakutan, kita harus terbuka dan jadi solusi,” ujar Edhy.

Edhy berjanji akan segera menunjukkan pihak pihak yang bisa membudidayakan lobster ini. Namun menurutnya di Lombok Timur, dari sejumlah informasi dari kalangan nelayan ada pihak yang melakukan pembesaran benih lobster pasir dan mutiara secara diam diam karena takut ditangkap.

Bahkan Edhy menerima masukan agar pembesaran loster pasir tak perlu harus menunggu sampai besarnya 200 gram tapi cukup sampai 200 gram untuk bisa dijual. “Pembesaran (di Lombok Timur) itu pun dilakukan dengan disamar dengan ikan tapi di bawahnya ada lobster,” ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 diatur tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.

Sejumlah pihak sebelumnya mengkritik keras wacana ekspor benih lobster ini. Mulai dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hingga ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menolak keras rencana tersebut.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
December 20, 2019 at 04:58AM
https://ift.tt/2Z5bgPX

Dorong Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Kami Ada Kajiannya - Tempo
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dorong Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo: Kami Ada Kajiannya - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.