/data/photo/2019/04/02/116755155.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan bahwa tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada akhir Desember ini.
"Kalau ditanya persiapan khususnya enggak ada ya, maksudnya dalam penyambutan ramai-ramai enggak ada," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.
Ali menegaskan, saat Dhani bebas nanti, hanya menggelar acara bersama keluarga inti.
"Jadi untuk persiapan enggak ada, jadi lebih ke acara keluargalah, paling gitu," ucapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tidak Perlu Jalani Hukuman Vlog Idiot
Saat ditanya lebih lanjut, acara keluarga yang seperti apa, Ali tidak menjelaskan secara rinci.
"Kalau secara spesifik sih saya belum tahu pasti, tapi yang pasti secara keluarga seperti biasa, mungkin yang umum-umum aja," ungkapnya.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas dua kasus.
Baca juga: Ahmad Dhani Akan Rilis Buku Setelah Bebas dari Penjara
Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".
Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kalau Sesuai Perhitungan, Ahmad Dhani Bebas 28 Desember
Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.
Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun. Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.
Baca juga: Segera Bebas, Ahmad Dhani Tak Sabar Rayakan Tahun Baru bersama Keluarga
"ada" - Google Berita
December 12, 2019 at 12:26PM
https://ift.tt/2LLO3Na
Ahmad Dhani Bebas Akhir Desember, Kuasa Hukum: Tak Ada Acara Penyambutan - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Dhani Bebas Akhir Desember, Kuasa Hukum: Tak Ada Acara Penyambutan - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment