/data/photo/2019/12/11/5df089ee813e1.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan laporan perwakilan Kepolisian wilayah Gyeonggi Sungnam kepada media NewDaily, terungkap bahwa hasil otopsi mendiang Sulli sebenarnya telah dirilis beberapa minggu lalu.
Dilansir dari Allkpop, Rabu (11/12/2019), perwakilan tersebut menyebutkan bahwa hasil otopsi mendiang Sulli tidak menunjukkan keganjilan apapun.
Termasuk, tidak ditemukan adanya kandungan obat berbahaya atau konsumsi zat beracun.
Baca juga: Seperti Sulli Sahabatnya, Goo Hara Juga Diserang Ujaran Kebencian
Untuk itu, pihak kepolisian akan segera menutup kasus kematian Sulli, tanpa perlu menunggu hasil lengkapnya.
Menurut perwakilan, waktu kematian mantan anggota girlband f(x) ini diperkirakan antara beberapa jam di tengah malam, sebelum kasus dilaporkan keesokan paginya.
Tubuh Sulli ditemukan oleh manajernya dan kasusnya dilaporkan pada Kepolisian pada 14 Oktober 2019 sekitar pukul 03.20 sore waktu Korea.
Baca juga: Bocorkan Informasi Kematian Sulli, Dua Karyawan Kantor Pemadam Kebakaran Diberhentikan
Dalam pemberitaan sebelumnya, tanggal 16 Oktober, jasad Sulli telah di otopsi dan dikonfirmasi bahwa tidak ada luka dalam.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan CCTV juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan di lokasi kejadian.
Saat itu, pemeriksaan atas penggunaan narkoba dan lainnya memakan waktu lebih lama.
Polisi juga tidak menemukan surat wasiat dari mendiang.
Tetapi, polisi menemukan memo dengan tulisan berisi pikiran dan perasaan Sulli hari demi hari.
Dalam memo tersebut tersebut terdapat beberapa komentar jahat yang diduga menjadi salah satu pemicu kematian Sulli.
Baca juga: Gelar Konser di Korea Selatan, U2 Tampilkan Wajah Mendiang Sulli
"ada" - Google Berita
December 11, 2019 at 01:19PM
https://ift.tt/356YT85
Hasil Otopsi Jenazah Sulli Tak Ada Keganjilan, Polisi Tutup Kasusnya? - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hasil Otopsi Jenazah Sulli Tak Ada Keganjilan, Polisi Tutup Kasusnya? - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment