Search

Prolegnas 2020, Ada UU Larang Perempuan Pulang Malam? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat paripurna terakhir di tahun ini pada Selasa (17/12/2019). Salah satu agenda penting dalam rapat itu adalah pengesahan RUU Prolegnas Prioritas 2020 bersamaan dengan pengesahan RUU Prolegnas Periode 2020-2024.

Dalam paparannya, Badan Legislasi menyatakan pihaknya dan pemerintah sepakat 50 RUU akan menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Seperti dilaporkan detik.com, pengambilan keputusan tingkat II pun dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Jadi, apakah laporan Baleg terkait Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui?," tanya Puan yang dijawab setuju oleh anggota DPR dalam ruang paripurna.


Dari 50 RUU prioritas tahun 2020, terdapat empat RUU carry over, yakni RUU tentang Bea Meterai, RUU tentang KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kemudian juga ada sejumlah RUU yang sempat dan masih jadi sorotan publik pada Prolegnas Prioritas 2020. Selain RUU KUHP, tiga RUU lainnya, yaitu RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta RUU Pertanahan.

Selain itu, ada RUU usulan Fraksi PKS yang juga masuk di Prolegnas Prioritas 2020, yakni RUU tentang Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama. Namun, dalam perincian RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020 namanya menjadi RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.


Berikut ini perincian 50 RUU prioritas Prolegnas 2020:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5. RUU tentang RKHUP
6. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan
7. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan
10. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13. RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba
14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
20. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
21. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai
22. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
23. RUU tentang Penyadapan
24. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
27. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (omnibus law)
30. RUU tentang Kefarmasian
31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
34. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
36. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
38. RUU tentang Ketahanan Keluarga
39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
40. RUU tentang Profesi Psikologi
41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)
43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian
44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
45. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
46. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
47. RUU tentang perubahan atas UU Nomor15 Tahun 2006 tentang BPK
48. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

[Gambas:Video CNBC]

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
December 18, 2019 at 06:09AM
https://ift.tt/2PX4pnl

Prolegnas 2020, Ada UU Larang Perempuan Pulang Malam? - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Prolegnas 2020, Ada UU Larang Perempuan Pulang Malam? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.