Search

Hanura: Wiranto Tak Usah Repot Mundur, Namanya Sudah Tak Ada di SK - detikNews

Jakarta - Wiranto merasa tak perlu mengikuti pernyataan Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah yang memintanya mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina setelah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Inas masih mendesak Wiranto untuk mundur.

"Ketika Wiranto dikasih shock therapy dengan memaksa dia untuk mundur dari Ketua Dewan Pembina partai Hanura, maka egonya pun meledak, di mana dia tidak mau dipaksa mundur dengan alasan tidak wajib dalam undang-undang," ungkap Inas kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Alasan Wiranto tak mau mundur adalah karena dalam UU Wantimpres kader partai yang harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai adalah ketua umum atau pengurus harian. Untuk posisi Ketua Dewan Pembina tidak diwajibkan mengundurkan diri.

"Lho!? Wiranto kan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres, maka selayaknya Wiranto bersikap negarawan dong! Yakni menanggalkan semua atribut golongan dan kepartaian yang dikenakan-nya tanpa banyak bicara lagi," kata Inas.
"Bahkan UU No 19/2006 mewajibkan Wantimpres memiliki sifat kenegarawanan tersebut! Kenapa Wiranto mengambil sikap yang bertentangan dengan undang-undang?" imbuhnya.

Inas pun menyinggung soal anggaran dasar dan anggaran dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Hanura. Menurutnya, sebenarnya tak ada posisi Ketua Dewan Pembina di partai pimpinan Ketum Oesman Sapta Odang (OSO) itu.

"Dalam AD/ART Partai Hanura sebenarnya tidak mengenal adanya Ketua Dewan Pembina. Tetapi, demi menghargai Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura, maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkumham No M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina," jelas Inas.

Hanura: Wiranto Tak Usah Repot Mundur, Namanya Sudah Tak Ada di SKInas Nasrullah (Lamhot Aritonang/detikcom)

Meski begitu, nama Wiranto tampaknya akan dicoret dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura di kepengurusan mendatang. Diketahui, Hanura akan melakukan Munas dalam waktu dekat untuk kepengurusan baru. Nama OSO disebut diminta semua Ketua DPD Hanura untuk kembali menjabat ketum.

"Tapi, menjelang Munas III Hanura yang akan diselenggarakan pada hari ini, tanggal 17 Desember sampai 19 Desember 2019, DPP sudah mengajukan dan mendapatkan SK Kemenkumham yang terbaru, di mana nama Wiranto sudah tidak ada lagi," ucap Inas.

Untuk itu, kata Inas, Wiranto tak perlu lagi mengajukan pengunduran diri. "Jadi Wiranto nggak usah repot-repot menulis surat pengunduran diri deh!" tandasnya.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
December 17, 2019 at 10:48AM
https://ift.tt/2r2WdcW

Hanura: Wiranto Tak Usah Repot Mundur, Namanya Sudah Tak Ada di SK - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hanura: Wiranto Tak Usah Repot Mundur, Namanya Sudah Tak Ada di SK - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.