"Kita tidak fokus pada perorangan, tapi konsep secara keseluruhan Dewan Pengawas bermasalah. Jadi siapapun yang mengisi tidak merubah keadaan. Iya, benar (pesimis dengan KPK meski ada Artidjo), jadi siapapun yang mengisi jabatan Dewan Pengawas tidak akan merubah keadaan bahwa KPK memang sedang dihancurkan oleh negara," kata Peniliti ICW Kurnia Ramadhana ketika dihubungi pada Jumat (20/12/2019) malam.
Kurnia menuturkan ada sejumlah catatan kritis ICW tentang Dewan Pengawas. Pertama, kata Kurnia, secara teoritik KPK adalah lembaga negara independen yang tidak mengenal konsep lembaga Dewan Pengawas. "Yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan, hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat. Bahkan, kedeputian tersebut pernah menjatuhkan sanksi etik pada dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang. Lagi pula dalam UU KPK yang lama sudah ditegaskan, bahwa KPK diawasi oleh beberapa lembaga misalnya BPK, DPR, dan Presiden. Lalu pengawasan apa lagi yang diinginkan oleh negara?" tutur Kurnia.
"ada" - Google Berita
December 21, 2019 at 05:59AM
https://ift.tt/2txbzqO
Ada Artidjo di Dewan Pengawas, ICW Tetap Pesimis Pada KPK - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Artidjo di Dewan Pengawas, ICW Tetap Pesimis Pada KPK - detikNews"
Post a Comment