Search

Pemerintah: Tak Ada Bagi-bagi Proyek Kartu Prakerja - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan keterlibatan 8 platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah untuk  program Kartu Prakerja. Menurut dia, kedelapan platform digital itu tak melalui proses penunjukan ataupun lelang

"Maka itu tidak ada penunjukan terhadap produsen, tidak ada pengadaan barang dan jasa kepada produsen dalam hal ini platform digital maupun penyedia lembaga pelatihan. Jadi kita mesti mengerti, konsepnya berbeda dan desainnya berbeda," ucap Panji saat konferensi virtual, Kamis 23 April 2020.

Adapun delapan mitra program Kartu Prakerja tersebut yakni Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Penandatanganan kerja sama (MoU) antara platform dengan pemerintah dan manajemen pelaksana (PMO) dilakukan pada 20 Maret 2020, sementara penandatanganan kerja sama antara pemerintah dengan platform digital mitra Kartu Prakerja dilakukan pada 27 Maret 2020.

Panji pun menjelaskan, pemerintah tidak melakukan tender dengan platform digital lantaran tidak ada penyelenggaraan barang atau jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan digital yang menjadi mitra.

Namun melainkan, pemerintah yang memberikan dana kepada masyarakat secara langsung untuk digunakan sebagai biaya pelatihan. "Tapi tidak ada pemerintah atau istilahnya bagi-bagi kontrak atau proyek. Tidak, karena masyarakat yang akan menentukan," ucap Panji.

Panji menjelaskan, pemerintah saat ini terbuka dengan kerja sama antar semua pihak yang mampu menyediakan layanan pelatihan bagi masyarakat sesuai kriteria yang telah ditentukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020.

Sementara itu, Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian, Yulius menyebutkan ada  syarat bagi platform digital yang ingin menjadi mitra dalam Program Pelatihan Kartu Prakerja. Satu di antaranya adalah perusahaan tersebut harus memiliki cakupan secara nasional

"Untuk menjadi (Mitra Program Kartu Prakerja), platform digital ada syarat dan kriterianya misalnya memiliki cakupan nasional, jadi harus benar-benar (luas) jangan yang cakupannya daerah," tutur dia.

Jika semua ketentuan sudah terpenuhi oleh platform digital, kata Yulius, bukan berarti langsung diterima menjadi mitra kerja sama. Melainkan, platform digital ini akan diverifikasi oleh Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
April 23, 2020 at 06:21PM
https://ift.tt/3eMiz6z

Pemerintah: Tak Ada Bagi-bagi Proyek Kartu Prakerja - Tempo.co
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah: Tak Ada Bagi-bagi Proyek Kartu Prakerja - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.