PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) sebagai pemegang hak lisensi KFC akan memangkas gaji sekaligus menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan mereka. Kebijakan itu diambil menimbang banyaknya operasional restoran cepat saji itu yang tutup sejak diserang pandemi virus Corona (COVID-19).
Berdasarkan keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 97 gerai KFC yang ditutup di berbagai kota di Indonesia sejak ada Corona.
Bagaimana dengan bisnis waralaba serupa lainnya di tengah kondisi saat ini?
Menurut Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Supit, selain KFC, rata-rata bisnis waralaba juga sudah menerapkan kebijakan serupa. Bahkan ada juga yang menerapkan kebijakan yang lebih parah daripada sekadar memotong gaji dan menunda THR.
"Ada juga yang dirumahkan dan ada juga yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Jadi tergantung kebijakan dari masing-masing perusahaan yang punya bisnis tersebut sampai sejauh mana kekuatan finance mereka," ujar Levita kepada detikcom, Selasa (28/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa biasanya bisnis waralaba yang menerapkan kebijakan tersebut adalah bisnis waralaba yang berada di mal atau pusat-pusat perbelanjaan. Lantaran, bisnis waralaba yang berada di mal mau tidak mau harus ikut tutup karena rata-rata mal kini juga sudah tutup akibat sepinya pengunjung.
"Bisnis waralaba mayoritas itu adalah F&B (Food and Beverage). Seperti kita ketahui bahwa F&B itu kan banyak yang berada di mal. Kalau di mal otomatis tutup, karena mal sendiri tutup, maka otomatis pula karyawannya dirumahkan atau ada juga yang di-PHK," sambungnya.
Sedangkan, bisnis waralaba lain yang stand-alone atau gerainya berdiri sendiri tidak berada di mal atau di kompleks ruko atau deretan ruko lainnya, cenderung masih bisa bertahan karena masih bisa tetap buka dengan pelayanan take-away mereka.
"Untuk yang stand-alone artinya yang berdiri sendiri yang di luar mal itu dia masih ada sebagian yang buka. Tapi sebagian juga tutup karena kan diberlakukan tidak boleh dine-in tidak boleh makan di dalam. Kan hanya boleh take away atau delivery begitu," tambahnya.
Levita menerangkan bahwa alasan bisnis waralaba mengambil kebijakan potong gaji, tunda THR hingga PHK lantaran kebanyakan bisnis tersebut tak mampu menutupi biaya operasional mereka setiap bulannya. Sehingga sebagian bisnis waralaba terutama yang berada di segmen F&B memilih tutup saja bahkan yang berada di luar mal sekalipun.
"Banyak juga restoran-restoran (stand-alone/di luar mal) tutup karena omzet yang mereka terima tidak bisa menutup biaya operasional mereka per bulan. Jadi daripada tidak bisa meng-cover biaya operasional ya mereka tutup," tutupnya.
Simak Video "Dievakuasi Petugas, Pasien Corona di Mamuju Disemangati Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(dna/dna)
"ada" - Google Berita
April 28, 2020 at 05:45PM
https://ift.tt/2SdAmdd
KFC Potong Gaji dan Tunda THR, 'Toko Sebelah' Ada yang Lebih Parah - Detikcom
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KFC Potong Gaji dan Tunda THR, 'Toko Sebelah' Ada yang Lebih Parah - Detikcom"
Post a Comment