JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, ada kemungkinan daerah-daerah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama akan melanjutkan ke tahap kedua.
Menurutnya, hal ini tergantung dari evaluasi penerapan PSBB di setiap daerah.
"Semua PSBB kan harus dievaluasi. Tujuan PSBB itu untuk mengendalikan epidemiologinya. Apa iya dalam 14 hari selesai terkendali. Kan tidak juga," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Seluruh Daerah di Jawa Barat
"Jangan terlalu dini menyimpulkan PSBB yang berjalan satu periode. Karena yang kita ubah kan perilaku. Apa iya sih perilaku masyarakat dalam 14 hari berubah?" lanjut dia.
Menurut Yuri, pemerintah pusat akan memperbolehkan tiap daerah yang ingin melanjutkan atau memperpanjang PSBB.
Yuri menuturkan, perpanjangan PSBB telah diatur dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB.
"Dalam aturan sudah jelas boleh diperpanjang. Jika semua daerah yang saat ini sudah menerapkan PSBB dan ingin diperpanjang ya tidak masalah, " tegas Yuri.
Baca juga: UPDATE 29 April: 9.771 Kasus Covid-19 di Indonesia, 1.391 Pasien Sembuh
Sebab, kata dia, PSBB bukan merupakan perangkat pemerintah pusat dalam mengendalikan persebaran Covid-19.
"PSBB itu alatnya daerah untuk mengendalikan. Ini bencana nasional. Artinya semua kepala daerah harus bertanggungjawab untuk daerahnya dan bukan semua jadi tanggung jawab pusat," tambah Yuri.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa (28/4/2020), Yuri mengungkapkan ada dua provinsi dan 22 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.
Baca juga: Penerapan PSBB di Jakarta yang Mulai Berbuah Hasil...
"ada" - Google Berita
April 30, 2020 at 07:00AM
https://ift.tt/3cVesTG
Pemerintah: Ada Kemungkinan Daerah Perpanjang Penerapan PSBB - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah: Ada Kemungkinan Daerah Perpanjang Penerapan PSBB - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment