KPU Kota Depok menilai ada risiko yang ditimbulkan jika pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember nanti. Hal ini didasarkan pada perkiraan virus Corona yang dipandang belum usai pada akhir 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Depok Kholil Pasaribu mengatakan risiko yang muncul bisa terlihat di tahap awal, yakni proses verifikasi faktual. Menurut dia, dalam proses tersebut, petugas penyelenggara pilkada harus mendatangi rumah warga kemudian berinteraksi, sehingga dapat memunculkan risiko penularan ataupun tertular.
"Seluruh kegiatan ini interaksi masyarakat masih sangat tinggi, ada 85.107 dengan metode sensus artinya akan terjadi interaksi dari petugas verifikator pada pendukung. Jika itu terjadi, berarti ada risiko," kata Kholil dalam konferensi video, Selasa (28/4/2020).
"Selain ada risiko, ada kebutuhan lain yang harus kita tambahkan, begitu kita turunkan orang kita harus menyisihkan anggaran untuk protokol, itu cukup besar, interaksi itu cukup banyak. Artinya, seperempat dari itu harus dilengkapi APD yang banyak, APD yang mahal. Kalaupun ada yang murah, produksinya tidak gampang, pengadaannya jadi masalah," sambungnya.
Kholil mengatakan petugas harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) saat melakukan proses interaksi dengan masyarakat. Kholil memperkirakan biaya APD yang layak untuk seluruh petugas KPU Kota Depok mencapai Rp 3 miliar.
"Dan jika kita menyertakan mereka dengan APD, kita harus berhitung APD yang layak. Kita mengklasifikasi APD layak, tentu harus APD yang layak, begitu di resume saja Pilkada KPU kota Depok minimal Rp 3 miliar, 270 daerah yang melaksanakan pilkada mereka harus menganggarkan itu," katanya.
Lebih lanjut, Kholil melihat adanya risiko kematian jika protokol kesehatan tidak diindahkan pada saat Pilkada 2020 nanti. Untuk itu, ia menyebut harus ada regulasi yang jelas jika Pilkada Serentak 9 Desember tetap dilaksanakan.
"Bagaimana nanti penanggulangan risiko kematian, kita harus berpikir. Pemerintah siap menanggung risiko kematian karena KPU laksanakan pilkada ini? Okelah itu menjadi penanganan COVID-19, setidak-tidaknya akan jadi konflik. Kabupaten/Kota Depok, kita langsung bertemu dengan masyarakat. Ada keluarga yang tak terima meninggal saat bekerja, apa kompensasinya? Akan muncul angka baru kita sudah melihat banyak potensi masalah jika dilaksanakan 9 Desember, yang pasti tidak akan ranah HAM jika dilaksanakan," katanya.
Kholil menilai waktu yang ideal dilaksanakan penyelenggaraan pilkada serentak adalah pada akhir 2021. Kholil melihat saat ini pemerintah sedang berfokus pada penganggaran penanganan Corona dibandingkan untuk hak politik.
"Dalam kalkulasi waktu ideal di 2021, akhir 2021 pemungutan suaranya karena ini kaitannya jika dilaksanakan dengan pertengahan Juni 2021 itu sulit, kecuali anggarannya full, sayang sekali, karena anggaran ini bisa bermanfaat untuk memberantas penyebaran COVID-19. Ada hak kesehatan dibanding hak politik, waktu yang terbaik adalah 2021, yaitu September 2021,"katanya.
Kendati demikian, Kholil meyakini pilkada serentak bisa saja dilaksanakan pada akhir 2020. Namun Kholil ragu terkait anggaran pemerintah soal Pilkada.
"Pilkada memang bisa dilaksanakan, memang. Pemerintahnya bisa tidak kalau bicara anggaran? Kalau terkait pilkadanya ini tidak ramah HAM karena petugas maupun pemilih bisa jadi carrier," pangkasnya.
(idn/idn)"ada" - Google Berita
April 28, 2020 at 10:47PM
https://ift.tt/3eWLR2d
KPU Depok soal Pilkada 9 Desember 2020: Ada Risiko-Tambahan Anggaran APD - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Depok soal Pilkada 9 Desember 2020: Ada Risiko-Tambahan Anggaran APD - detikNews"
Post a Comment