JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tidak diberikan dalam bentuk sembako.
"Tidak ada BLT dana desa dalam bentuk sembako. Di lapangan ada permintaan seperti itu, saya jawab tidak bisa," ujar Abdul Halim dalam konferensi pers, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Menteri Desa Minta Kepala Daerah Tak Persulit Penyaluran BLT ke Warga
Menurut dia, BLT dana desa seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat desa.
Tata cara penyaluran BLT tersebut bisa secara langsung diserahkan ke warga dan melalui transfer rekening bank.
Abdul Halim menyebut, besaran BLT yang diserahkan yakni Rp 600.000 per bulan untuk setiap keluarga miskin di desa.
Nantinya BLT ini akan diberikan selama tiga bulan. Sehingga secara total, setiap keluarga akan mendapat Rp 1,8 juta.
Ia mengatakan, jika ada masyarakat desa yang merasa kesulitan memperoleh kebutuhan bahan pokok bisa menggunakan BLT untuk berbelanja di BUMDes.
"Solusinya yakni BUMDes menyiapkan sembako, minyak goreng, kebutuhan pokok. Setelah mereka menerima BLT, silakan dibelikan ke BUMDes," katanya.
Baca juga: Pemerintah Telah Salurkan Dana BLT ke 8.157 Desa
Selain itu, Abdul Halim juga meminta para kepala daerah tidak mempersulit penyaluran BLT dana desa.
"Saya mengajak kepada seluruh bupati dan wali kota untuk memberikan kemudahan kepada desa di dalam penyaluran BLT karena ini sudah urusan kemanusiaan. Saya mohon kepada bupati dan wali kota agar tidak ada mempersulit urusan kemanusiaan," tutur dia.
"ada" - Google Berita
April 28, 2020 at 07:41AM
https://ift.tt/2KFJvHm
Menteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk Sembako - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Desa: Tidak Ada BLT Dana Desa dalam Bentuk Sembako - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment