Search

Edaran BPTJ, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memastikan tidak ada penutupan jalan tol maupun jalan arteri di Jakarta terkait Surat Edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka (BPTJ) Kemenhub tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi. Surat edaran itu dikeluarkan untuk mengurangi pergerakan orang di masa pandemi corona atau covid-19.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penggunaan jalan di wilayah hukum Polda Metro di DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok tetap normal.

"Kami laporkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, lalu lintas sampai saat ini tetap normal, tidak ada penyekatan atau penutupan baik tol maupun arteri," kata Sambodo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/4) seperti dilansir dari Antara.


Sambodo mengatakan, surat edaran dari BPTJ Kemenhub bersifat rekomendasi. Sementara kepolisian menurut Sambodo melaksanakan keputusan dari pemerintah pusat.

"Kami hanya melaksanakan keputusan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Sambodo mengatakan pemerintah pusat sudah jelas mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diiringi dengan bantuan ekonomi khususnya bagi masyarakat besar.

Sambodo menekankan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak melakukan penutupan atau penyekatan tanpa perintah pimpinan negara atau pimpinan Polri.


"Dan sampai saat ini tidak ada penyekatan dan penutupan lalu lintas untuk jalan tol maupun arteri di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.

BPTJ Kemenhub RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE.5 BPTJ Tahun 2020 tentang Pembatasan Penggunaan Moda Transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabeka selama masa pendemik virus corona atau COVID-19.

[Gambas:Video CNN]

Surat edaran yang ditandatangani Kepala BPTJ Polana B Pramesti tertanggal 1 April 2020 itu, terdiri atas sembilan poin mulai dasar hukum hingga pembatasan moda transportasi transportasi umum yang berkoordinasi dengan beberapa pemangku kebijakan seperti Ditjen Perekeretaapian, Ditjen Perhubungan Darat, serta dinas perhubungan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Jabodetabeka.

BPTJ meminta para pemangku kepentingan menghentikan sementara dan sebagian transportasi umum di wilayah Jabodetabeka seperti kereta jarak jauh, KRL, MRT, LRT serta melarang operasi seluruh angkutan bus dan kendaraan pribadi dari maupun ke jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan tol Jabodetabeka.

(Antara/sur)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
April 01, 2020 at 10:15PM
https://ift.tt/2xJLVBb

Edaran BPTJ, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Edaran BPTJ, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.