Search

PUPR: Belum Ada Proyek Nasional yang Dihentikan Sementara - Bisnis Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memerintahkan seluruh kontrakor mengevaluasi risiko penyebaran pandemi Covid-19 alias Corona lingkungan proyek konstruksi. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja, mengatakan Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 yang diterbitkan pada akhir pekan lalu menjadi pedoman bagi kontraktor yang merasa harus membekukan sementara pekerjaan di proyek masing-masing.

“Bila ada temuan risiko, kontraktor bisa mengajukan penghentian ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian meminta persetujuan kementerian,” ucapnya kepada Tempo, Rabu 1 Maret 2020.

Menurut dia, terdapat tiga jenis risiko yang mendasari pembekuan proyek, mulai dari lokasi pekerjaan yang berada di zona merah wabah, adanya temuan pekerja yang positif terjangkit Corona atau berstatus pasien dalam pemantauan (PDP), serta munculnya kebijakan pemerintah yang membatasi akses aliran material. “Tapi, kepastian kondisi kahar harus melalui check and balance oleh satuan tugas (Satgas) yang dibentuk kontraktor dan PPK masing-masing proyek,”katanya.

Bila belum memenuhi standar risiko, kata dia, proyek masih berjalan lantaran adanya kontrak dan target waktu. Protokol baru untuk penyelenggaraan jasa konstruksi itu diteken pada akhir pekan lalu untuk merespons arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya meredam perluaan pandemi Corona. Selasa lalu, pemerintah pusat pun menelurkan sejumlah regulasi baru untuk memperkuat tujuan tersebut, salah satunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. 

Hingga kemarin sore, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto menyebutkan belum ada proyek nasional yang harus dihentikan sementara. Namun, kementerian mengawasi pemenuhan fasilitas dan prosedur kesehatan di lokasi kerja. “Detil operasinya harus ditanyakan ke direktorat jenderal setiap sektor, seperti jalan di Bina Marga, atau bendungan di Ditjen Sumber Daya Air, tapi setahu saya belum ada penghentian.”

Ketua Umum Asosiasi Konstruksi Indonesia, Budi Harto, pun mengatakan belum terjadi moratorium, bahkan di kawasan Jabodetabek yang termasuk zona merah infeksi Corona. “Umumnya masih berjalan. Tapi memang di sekitar Jakarta pengawasan satgas lebih ketat.”

Direktur Utama Waskita Toll Road (WTR), Herwidiakto, justru mengatakan sudah ada usulan penghentian dari kontraktor pembangunan di tiga ruas tol, yaitu Cimanggis-Cibitung, Cibitung-Cilincing, serta Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Dua dari tiga ruas milik anak usaha PT Waskita Karya (persero) Tbk itu ditargetkan mulai beroperasi tahun ini. “Sudah diusulkan ke PPK, tapi masih diperiksa bersama. Karena kekhawatiran berada di zona merah.”

Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Muhammad Fauza, mengatakan belum ada kebutuhan moratorium pada ruas Trans Sumatera yang dikerjakan entitasnya. Semua masih berjalan dengan normal, hanya meningkatkan aspek keselmatan dan protokol saja.”

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
April 02, 2020 at 05:15AM
https://ift.tt/2UxM7fU

PUPR: Belum Ada Proyek Nasional yang Dihentikan Sementara - Bisnis Tempo.co
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PUPR: Belum Ada Proyek Nasional yang Dihentikan Sementara - Bisnis Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.