Search

Belum Ada Rencana Pengembalian Dana - Jambi Independent Online

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Sempat diisukan bahwa dana pilkada yang sudah ditransfer pemerintah harus dikembalikan, hingga saat ini Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Jambi belum berencana untuk mengembalikan. M Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini belum ada terfikir untuk mengembalikan dana Pilkada, meskipun Pilkada sudah resmi ditunda.

Hal ini berkaitan dengan regulasi, tidak ada yang mengharuskan dana itu dikembalikan ke Pemerintah Daerah. Dia mengatakan, mengenai perencanaan, pengelolaan, dan penggunaan dana Pilkada, diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Hingga saat ini, belum ada revisi Permendagri yang mengatur mengenai pengembalian dana Pilkada. 

“Makanya, dari Jakarta pun tidak ada perintah untuk mengembalikan. Selagi Permendagri belum dirubah dalam konteks dikembalikan, KPU tidak mengembalikan dana itu,” katanya.

Pihaknya tidak mengetahui apakah akan ada perubahan dalam Permendagri itu atau tidak. Karena wacana penundaan Pilkada serentak hingga 9 Desember 2020 mendatang, menurut hematnya, anggaran tersebut tidak perlu dikembalikan.

“Nanti kalau jadi pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember, menurut hemat kami tidak akan dikembalikan. Prinsipnya, kalau ada regulasi yang mengatur, ya dikembalikan,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tidak boleh lagi menggunakan anggatan Pilkada untuk sementara waktu. Kecuali untuk kebutuhan hal-hal terkait dengan pelaksanaan tahapan-tahapan sebelumnya, sebelum ada keputusan penundaan pertanggal 21 Maret 2020 lalu.

Penggunaan anggaran Pilkada yang sudah ditransfer, sudah terpakai untuk kebutuhan sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan untuk anggota PPK sendiri, sudah menerima honor satu bulan setelah dilantik, yakni untuk bulan Maret lalu.

“Setelag itu mereka non aktif, ya tidak dibayarkan lagi. Kalau Panitia Pemungutan Suara (PPS) memang belum dibayarkan honornya, mereka juga belum bertugas,” paparnya.

Anggaran Pilkada untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi sendiri menurutnya kurang lebih Rp 180 M. Namun, dirinya belum bisa memastikan sudah berapa anggaran yang terpakai.

“Ini masih dihitung oleh kawan-kawan. Nanti pada saat rapat pleno akan dipaparkan berapa yang sudah terealisasi. Berapa realisasi ankhir, masih belum selesai dihitung,” tandasnya. (enn/muz)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
April 21, 2020 at 08:49AM
https://ift.tt/2yrzydI

Belum Ada Rencana Pengembalian Dana - Jambi Independent Online
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Belum Ada Rencana Pengembalian Dana - Jambi Independent Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.