Search

Saat PSBB Jakarta, Tak Boleh Ada Kerumunan di Luar di Atas 5 Orang! - detikNews

Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlah orangnya lebih dari lima. Pemprov DKI akan menindak tegas apabila aturan terkait pembatasan sosial berkala besar (PSBB) tidak ditaati.

"Ada satu catatan penting bahwa pada saat PSBB dilaksanakan, maka tak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta, kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tak diizinkan. Kami akan ambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat. Jadi patroli ditingkatkan dan kami harap masyarakat untuk menaati," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

"Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan semua. Kalau kita menaati, insyaallah penyebaran virus COVID-19 bisa dikendalikan," imbuhnya.

PSBB di DKI sendiri akan diberlakukan mulai 10 April mendatang. Anies menegaskan lagi tidak akan melakukan pembiaran apabila ada kegiatan di luar ruangan yang berpotensi terjadi penularan virus Corona.

"Ini perlu saya garis bawahi karena kepentingan kita semua adalah mengendalikan COVID-19 ini, saya harap komponen masyarakat memahami dan menaati sebaik-baiknya," kata Anies.

(idn/fjp)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
April 07, 2020 at 09:46PM
https://ift.tt/2Xi08A4

Saat PSBB Jakarta, Tak Boleh Ada Kerumunan di Luar di Atas 5 Orang! - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saat PSBB Jakarta, Tak Boleh Ada Kerumunan di Luar di Atas 5 Orang! - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.