
Gubernur DKI Anies Baswedan bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) menyepakati pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 10 April 2020. Namun Anies memastikan pelayanan pemerintahan terus berjalan.
"Jakarta adalah kota pusat kegiatan perekonomian di Indonesia. Karena itu, dalam mengatur ini, kami membagi ada tiga sektor utama. Satu, pemerintahan terus menjalankan fungsinya, Pemprov DKI, kepolisian, maupun TNI semua tetap berjalan seperti biasa," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI seperti disiarkan di akun YouTube Pemprov DKI, Selasa (7/4/2020).
Anies mengatakan sebagian orang akan bekerja dari rumah. Hal tersebut akan diatur oleh atasan masing-masing.
"Yang bisa bekerja dari rumah diatur oleh atasannya untuk bekerja dari rumah, tapi pelayanan jalan terus, karena itu tidak ada yang tutup," ujar dia.
"ada" - Google Berita
April 07, 2020 at 09:35PM
https://ift.tt/3bZ4oZt
PSBB Berlaku 10 April, Anies: Pelayanan Jalan Terus, Tak Ada yang Tutup - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PSBB Berlaku 10 April, Anies: Pelayanan Jalan Terus, Tak Ada yang Tutup - detikNews"
Post a Comment