Kasus penolakan terhadap jenazah positif virus corona (COVID-19) masih terjadi di Indonesia. Pemerintah meminta masyarakat tidak menolak jenazah penderita COVID-19 untuk dimakamkan.
"Kami berharap tidak ada lagi alasan oleh masyarakat untuk takut, bahkan menolak tentang hal ini. Kami berupaya melindungi semuanya dengan sungguh-sungguh. Kementerian Agama dan fatwa MUI pun telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan jenazah ini sebaik-baiknya," ujar Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di saluran YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (11/4/2020).
Pemerintah menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa tata cara pemakaman jenazah penderita corona. Pemakaman dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai edaran Kementerian Agama dan aturan fatwa MUI nomor 8 tahun 2020," jelas Yuri.
Yuri juga mengatakan jika pengurusan jenazah warga yang terpapar Corona selama ini telah dilaksanakan sesuai aturan medis yang ketat dan dilakukan oleh para pihak-pihak yang terlatih.
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto Foto: dok. BNPB
|
Yuri pun berpesan kepada masyarakat untuk memberikan penghormatan yang layak bagi para warga yang meninggal akibat virus Corona. Dia juga mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama bergotong royong dalam menghadapi wabah ini.
"Mereka adalah saudara kita yang harus gugur dalam melaksanakan tugasnya. Mereka adalah keluarga kita yang karena penyakt ini telah menjadi korban dan harus meninggal. Oleh karena itu mari kita hormati mereka," imbuhnya.
Ganjar Minta Maaf Soal Penolakan Jenazah Terjangkit Corona di Semarang:
"ada" - Google Berita
April 11, 2020 at 04:18PM
https://ift.tt/2y7m4DA
Pemerintah: Tak Ada Lagi Alasan Takut dan Tolak Jenazah Penderita Corona! - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah: Tak Ada Lagi Alasan Takut dan Tolak Jenazah Penderita Corona! - detikNews"
Post a Comment