Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan saat ini ada 554 isu hoax yang tersebar di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Hoax itu tersebar di 1.209 platform digital, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube.
"Hingga hari ini ada 554 isu hoax dan tersebar di 1.209 platform, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, maupun YouTube, dan yang telah ditindaklanjuti atau di-takedown sebanyak 893, terdiri dari 681 Facebook, 4 Instagram, 204 di Twitter, dan 4 di YouTube. Sedangkan yang akan ditindaklanjuti atau belum ditindaklanjuti sebanyak 316, terdiri dari Facebook 162, Instagram 6, Twitter 146, dan YouTube 2," ujar Johnny dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube BNPB, Sabtu (18/4/2020).
Johnny mengatakan saat ini sudah ada 89 orang tersangka terkait kasus hoax COVID-19. Dari 89 tersangka itu, sudah ada 14 di antaranya yang ditahan.
"Kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangani kasus hoax hingga hari ini sebanyak 89 tersangka, yang terdiri dari 14 sudah ditahan dan 75 sedang diproses," ucapnya.
Johnny menjelaskan siapa saja yang memproduksi dan meneruskan hoax akan ditindak menggunakan hukum pidana. Menurutnya, ancaman hukuman pidananya bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
"Seluruh tindakan memproduksi maupun meneruskan dan menyebarkan hoax melalui platform adalah tindakan melanggar hukum dan kami pastikan itu berpotensi untuk dikenakan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana, yang hukumannya bisa sampai 5 bahkan 6 tahun dan denda bisa mencapai Rp 1 miliar," katanya.
Johnny juga meminta kepada para pengelola platform digital untuk senantiasa bekerja sama memblokir konten-konten hoax, sehingga masyarakat tidak lagi terhasut oleh berita bohong yang beredar.
Tak hanya itu, Johnny meminta masyarakat senantiasa menggunakan kecerdasan ketika menggunakan smartphone.
"Kami berharap masyarakat menyadari saatnya kita untuk membatasi diri, dan gunakan smartphone kita dan secara khusus kecerdasan kita menggunakan seluruh fasilitas yang dimiliki yang disediakan bangsa ini," tandasnya.
Yovi Mokalu Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos Saat Pandemi Corona:
(hri/hri)"ada" - Google Berita
April 18, 2020 at 04:23PM
https://ift.tt/2xGTPf3
Menkominfo: Ada 554 Isu Hoax soal COVID-19, 89 Orang Jadi Tersangka - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo: Ada 554 Isu Hoax soal COVID-19, 89 Orang Jadi Tersangka - detikNews"
Post a Comment