Adapun salah satu pejabat yang dimaksud yakni Direktur Manajemen Risiko dan Hukum KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) Ihda Muktiyanto. Dalam arahannya, Sri Mulyani meminta agar dalam mengemban tugas barunya, Ihda bisa menyempurnakan protokol krisis yang ada saat ini.
"Meski sudah ada undang-undang KSSK dan banyak yang harus dihadapi, saya minat Pak Ihda untuk melihat apakah protokol krisis yang ada di Indonesia sudah memadai," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jumat (13/3/2020).
Hal itu dilakukan, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang sedang bergejolak di tengah pandemic covid-19 atau virus corona. Kendati demikian, Sri Mulyani berharap hal protokol krisis ini tidak akan digunakan oleh pemerintah.
"Kita perlu jaring pengaman untuk sektor keuangan, dan kita harus meyakinkan seluruh mekanisme itu efektif dan memberikan ketenangan ke market dan pelaku ekonomi, dan clarity ke pembuat kebijakan," jelas Sri Mulyani.
"Kita berharap kita tidak menggunakannya," kata dia melanjutkan.
(hps)
"ada" - Google Berita
March 13, 2020 at 11:40AM
https://ift.tt/38Lr65l
Ada Protokol Krisis, Sri Mulyani: Semoga Tak Kita Gunakan - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Protokol Krisis, Sri Mulyani: Semoga Tak Kita Gunakan - CNBC Indonesia"
Post a Comment