TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Hukum dan HAM memutuskan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi demi memimalisir penyebaran virus corona di dalam penjara. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan ada sekitar 30 ribu narapidana yang akan dibebaskan melalui proses tersebut. "Ada sekitar tiga puluh ribuan lebih WBP (warga binaan pemasyarakatan)," kata Yasonna melalui pesan singkat, Selasa, 31 Maret 2020.
Keputusan pembebasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomo M.HH-19.PK/01.04.04 tertanggal 30 Maret 2020. Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dilakukan dengan lima ketentuan.
Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Kedua, anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020. Ketiga, narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.
Kemudian keempat, asimilasi dilakukan di rumah. Kelima, surat keputusan asimilasi diterbitkan Kepala Lapas, Kepala LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), dan Kepala Rutan.
Adapun pembebasan bagi narapidana dan anak melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) dilakukan juga dengan lima ketentuan. Pertama, narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana. Kedua, anak yang telah menjalani setengah masa pidana.
Ketiga, narapidana atau napi dan anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 12 Tahun 1999, yang tidak sedang menjalani subsider, dan bukan WNA. Keempat, usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan. Kelima, surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jendera Pemasyarakatan. "Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian tertulis dalam surat tersebut.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
"ada" - Google Berita
March 31, 2020 at 03:40PM
https://ift.tt/33YBcin
Ada Corona, Yasonna Sebut 30 Ribu Napi dan Anak akan Dibebaskan - Tempo
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Corona, Yasonna Sebut 30 Ribu Napi dan Anak akan Dibebaskan - Tempo"
Post a Comment