TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Peraturan Pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sudah mencakup karantina wilayah.
"Jadi ada yg bersuara-suara soal karantina, ada bersuara soal lockdown, sudah tertampung di situ semua," kata Mahfud dalam keterangan lewat video yang diterima Tempo, Rabu, 1 April 2020.
Mahfud mengatakan PSBB ini membuat Pemerintah Daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu, tapi dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat.
Ia menegaskan selama ini pun sebenarnya pemerintah daerah dan pemerintah pusat sudah kompak. Namun Mahfud mengatakan masih ada masyarakat yang menarasikan secara berbeda.
"Tiap hari kami selalu koordinasi dengan gubernur, dalam dua hari ini kami empat kali sudah rapat dengan gubernur dan efektif. Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kota ndak usah terpancing seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," kata Mahfud.
PSBB ini merupakan strategi yang dipilih pemerintah, setelah resmi menetapkan status darurat kesehatan, akibat Wabah Virus Corona. Kemarin, Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Keputusan Presiden tentang darurat kesehatan tersebut.
Pembatasan sosial berskala besar ini diharapkan mampu membatasi pergerakan masyarakat, agar Virus Corona tak menyebar lebih jauh. Namun PSBB ini dinilai tak banyak memiliki arti, karena tak ada inovasinya. PSBB dinilai hanya menekankan pada Pemerintah Daerah agar tak sembarang ambil kebijakan saja.
"ada" - Google Berita
April 01, 2020 at 09:10AM
https://ift.tt/33Y1Ub9
Mahfud Md: Karantina dan Lockdown Sudah Ada di PP PSBB - Nasional Tempo.co
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud Md: Karantina dan Lockdown Sudah Ada di PP PSBB - Nasional Tempo.co"
Post a Comment