Pantau Data dan Informasi terbaru Covid-19 di Indonesia pada microsite Katadata ini.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar terkait pembatalan rencana penghentian operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP), Alasannya, Dinas Perhubungan (Dishub) lebih mengetahui detail pembatalannya.
"Itu nanti Kepala Dinas Perhubungan yang menjelaskan secara detail. Satu poin utamanya, Jakarta adalah epicentrum dan kita berharap apa yang sekarang terjadi tidak menyebar ke seluruh Indonesia," kata Anies saat menggelar konferensi pers di Balaikota Jakarta, Senin (30/3).
Kebijakan penghentian operasional bus AKAP menurut Anies, diambil demi mencegah penyebaran virus corona. Penghentian operasional bus AKAP, ia katakan, merupakan salah satu upaya menuju karantina wilayah.
Kendati demikian, keputusan untuk melakukan karantina wilayah berada di kewenangan pemerintah pusat. "Kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu dan telah menyampaikan surat terkait dengan hal itu," kata dia.
Terkait dengan penghentian operasional bus AKAP, awalnya Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukannya mulai Senin (30/3) pukul 18.00. Rencana tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan, dengan mengeluarkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait.
(Baca: Cegah Penularan Corona, Kemenhub Sarankan Mudik Lebaran Dilarang)
Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya surat edaran tersebut. Kendati demikan, pelaksanaan aturan itu akan ditunda, sebab masih menunggu keputusan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Menunggu surat dari BPTJ. Kalau suratnya keluar besok ya kami akan eksekusi besok," kata ujar Syafrin kepada Katadata.co.id.
Menurutnya, rencana penghentian operasional ini belum final, karena belum ada aturan yang jelas terkait larangan Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu perkembangan kebijakan selanjutnya yang akan diambil pemerintah tanpa harus meninggalkan ibu kota.
"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," kata Syafrin.
(Baca: Pemda Jakarta akan Setop Operasional Bus AKAP Cegah Penyebaran Corona)
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
"ada" - Google Berita
March 31, 2020 at 08:08AM
https://ift.tt/2QS7Tcb
Belum Ada Lampu Hijau, Rencana Penghentian Operasional AKAP Batal - Katadata.co.id
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Belum Ada Lampu Hijau, Rencana Penghentian Operasional AKAP Batal - Katadata.co.id"
Post a Comment