Search

Ada Positif Corona, MUI Palu: Fatwa Salat Diganti Zuhur Berlaku - detikNews

Palu -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengeluarkan agar salat Jumat diganti dengan salat Zuhur untuk mencegah penyebaran Corona. Hal itu berdasarkan pertimbangan setelah diumumkan pasien yang dirawat di RSUD Undata, Palu, positif virus Corona.

Pemberitahuan tersebut disampaikan dalam surat edarannya dalam Nomor C/129/DP.P/XX111/111/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19, Surat Edaran Pemerintah Kota Palu Nomor: 449/0663/Humas/2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Wabah COVID-19 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kota Palu Prof Dr KH Zainal Abidin.

"Jadi ini merupakan upaya untuk pencegahan agar tidak dilakukan atau berkumpul banyak orang, sehingga ada beberapa poin fatwa yang diterapkan di Palu, salah satunya adalah mengimbau atau meminta kepada pengurus dan pengelola masjid dan seluruh umat Islam Kota Palu untuk tidak menyelenggarakan kegiatan ibadah salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing, sampai dengan waktu yang belum ditentukan," kata Zainal saat dihubungi detikcom, Jumat (27/3/2020).

Poin lainnya dalam fatwa tersebut ialah umat Islam harus meyakini berdasarkan akidah bahwa wabah COVID-19 adalah musibah peringatan dan ujian dari Allah SWT. Namun umat diperintahkan melakukan usaha dan berikhtiar menghindarinya,

Lalu masyarakat Palu juga diimbau turut memberi dukungan dan menaati imbauan pemerintah dalam meminimalkan penyebaran Corona. Pengurus masjid dan musala se-Kota Palu diminta menunda atau tidak menyelenggarakan salat lima waktu secara berjemaah. Namun murotal dan azan tetap dikumandangkan sebagaimana biasa.

Selain itu, umat Islam di Palu dianjurkan tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang menghadirkan orang banyak hingga ada pemberitahuan dari pihak pemerintah bahwa kondisi telah normal kembali. Umat Islam juga diminta setiap salat fardu melakukan qunut nazilah, berzikir, dan memperbanyak doa.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengumumkan bahwa satu pasien yang dirawat di RSUD Undata, Palu, dinyatakan positif virus Corona pada Kamis (26/3).

"Satu orang positif Corona, pasien masih menjalani perawatan medis dan diisolasi di RSUD Undata," kata Longki.

Saksi Mata: Kegiatan Keagamaan Terusik Virus Corona:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
March 27, 2020 at 12:32PM
https://ift.tt/2QOsMoA

Ada Positif Corona, MUI Palu: Fatwa Salat Diganti Zuhur Berlaku - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Positif Corona, MUI Palu: Fatwa Salat Diganti Zuhur Berlaku - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.