Search

Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Tunggu Restu Jokowi dan Ada Sanksi, Ini Faktanya - Okezone

JAKARTA - Keputusan pelarangan mudik Lebaran tahun ini akan diputuskan dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, pelarangan mudik Lebaran 2020 masih bersifat imbauan.

Pelarangan mudik Lebaran tahun ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di daerah. Sebab, ada temuan yang mengejutkan bahwa sudah ada masyarakat yang colong start melakukan mudik dan menyebabkan Orang Dalam Pemantaun (ODP) virus corona meningkat.

Berikut fakta-fakta soal pelarangan mudik Lebaran 2020 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (29/3/2020).

1. Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, dari Kementerian Perhubungan mengusulkan untuk melarang mudik lebaran. Namun keputusan tersebut akan dibahas lebih lanjut dan akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

"Masih ada pembahasan di eselon 1 Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Ada juga dibahas harus dilarang. Kemudian yang diharapkan sampai kepada pelarangan. Terhadap larangan yang dilakukan kita ada keputusan lebih lanjut dari beberapa Menteri termasuk Presiden (Joko Widodo). Tapi kita di eselon 1 sepakat merekomendasikan pelarangan mudik," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).

Menurut Budi, dalam memutuskan pelarangan mudik ini ada beberapa tahapan. Untuk saat ini, pemerintah hanya mengimbau terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak mudik ke kampung halamannya.

"Yang penting dalam rangka penyelenggara mudik ini pemerintah akan menghimbau atau melarang. Kita ada tahapan sampai saat ini kita larang dulu kalau ini kita masih dalam pembahasan eselon 1," jelasnya.

2. Sanksi bagi yang Mudik

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, jika pelarangan tersebut berlaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa skema pelarangan. Khususnya mengenai sanksi jika ada masyarakat yang masih nekat untuk mudik ke kampung halaman.

"Kalau kita larang kita siapkan skema dengan Korlantas Polri artinya kalau diputuskan larangan kita siapkan sekat-sekat. Ini akan ada penegakan hukum ketika orang memaksa mudik" ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).

3. Ada yang Colong Start Mudik Lebaran

Kementerian Perhubungan mengakui jika ada beberapa masyarakat yang colong start untuk pulang ke kampung halaman. Meskipun pemerintah sudah melakukan himbauan untuk tidak mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, banyaknya masyarakat yang pulang kampung dikarenakan aktivitas ekonomi di Ibu kota lumpuh. Sebab hampir seluruh pekerja dan pelajar sudah beraktivitas di rumahnya masing-masing.

"Tapi kita sekarang sudah mensinyalir ada yang mudik sebelum waktunya. Karena kegiatan ekonomi di Jakarta ada penurunan berbagai aspek terutama ekonomi," ujarnya dalam telekonferensi, Jumat (27/3/2020).

Loading...

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
March 29, 2020 at 09:29AM
https://ift.tt/33Zcbnl

Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Tunggu Restu Jokowi dan Ada Sanksi, Ini Faktanya - Okezone
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Tunggu Restu Jokowi dan Ada Sanksi, Ini Faktanya - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.