TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan ada beberapa alasan kenapa 12 orang pegawai KPK memutuskan mengundurkan diri.
"Begitu mengajukan pengunduran diri, mereka hanya bilang ingin dekat dengan keluarga, ingin mengabdi di tempat lain, terima kasih ke KPK yang sudah memberi waktu untuk mengabdi," kata Saut di acara diskusi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Ahad, 15 Desember 2019.
Saut mengatakan tak bisa memastikan alasan sebenarnya para pegawai mundur dalam tempo yang berdekatan. Hanya saja, kata dia, mereka mundur setelah Undang-Undang KPK baru berlaku pada 17 Oktober 2019.
Saut mengatakan sudah meminta agar jangan ada lagi pegawai KPK yang mundur. Ia mengatakan sudah menyampaikan hal itu ketika acara Natal di KPK. "Semoga enggak bertambah," kata dia.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan belum tahu alasan pasti 12 koleganya itu mundur. Namun, menurut dia, salah satu perubahan yang membuat pegawai gundah ialah status Aparatur Sipil Negara. Menurut dia, perubahan status ini berpotensi merusak independensi pegawai.
"Kalau kita bekerja biasa saja tidak independen itu tidak masalah, tapi kalau pekerjaan itu punya tekanan kuat dan pengaruh kepada orang yang kuat, maka indepenensi itu mutlak," kata dia.
Seorang kepala bagian di KPK membenarkan bahwa perubahan status menjadi ASN jadi alasan utama para pegawai mundur. Pegawai menilai, perubahan status itu dapat mengganggu independensi pegawai. Sementara, sebagian pegawai lainnya masih menunggu situasi lebih lanjut untuk memutuskan tetap atau cabut dari komisi antirasuah.
"ada" - Google Berita
December 16, 2019 at 06:07AM
https://ift.tt/2RVEXRG
12 Pegawai KPK Mundur, Saut: Ada yang Ingin Dekat Keluarga - Nasional Tempo.co
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "12 Pegawai KPK Mundur, Saut: Ada yang Ingin Dekat Keluarga - Nasional Tempo.co"
Post a Comment