JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tio Pakusadewo telah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan sabu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hasil assessment menunjukkan bahwa Tio perlu direhabilitasi.
"Yang bersangkutan juga sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya adalah untuk direhabilitasi," kata Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (26/12/2017).
Kendati masuk rehabilitasi, polisi tetap akan melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus Tio. Argo juga mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat penahanan terhadap Tio.
"Hari ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Argo.
Baca juga : Pengacara: Mohon Doa, Tio Mau Cepat Sembuh dan Kembali Berakting
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi. Polisi tengah memburu jejak sabu yang dikonsumsi Tio hingga ke pengedarnya yang berinisial V.
"Untuk saudari V kami belum mendapatkan posisi yang pasti di mana, kami masih mencari dan lakukan penyelidikan yang bersangkutan ada di mana. Kami belum mendapat informasi," ucap Argo.
Tio Pakusadewo dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember 2017 lalu. Ia tertangkap dengan tiga klip sabu sisa pakai.
Sabu itu dibelinya dengan harga Rp 1,3 juta kepada pengedar V beberapa hari sebelumnya.
Setelah dilakukan tes urine, seorang pilot maskapai penerbangan Citilink menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba. Read More http://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/26/14490321/tio-pakusadewo-direhabilitasi-bnn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tio Pakusadewo Direhabilitasi BNN"
Post a Comment