Search

Polisi: Jumat, Tio Pakusadewo Mulai Jalani Rehabilitasi

Bintang.com, JakartaTio Pakusadewo layak bernafas lega setelah assessment yang diajukannya disetujui oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Karenanya, Tio akan segera menjalani proses rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Menurut Kasubdit II Psikotropika Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, aktor senior tersebut bakal menjalani proses rehabilitasi pada Jumat, 29 Desember 2017 besok. Dia akan dibawa ke RS Selapa Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

"Insyaallah akan rehab di RS Selapa Polri besok sesuai assesment BNK (Badan Narkotika Kabupaten/Kota) jam 09.00 WIB," kata Dony Alexander kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Karena rehabilitasi narkoba ini, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pembantaran penahanan terhadap pengisi suara film Si Juki The Movie. "Terkait kasus Tio Pakusadewo akan kami bantarkan," ucapnya.

Menurut Dony, ada beberapa alasan yang mendasari proses pembantaran penahanan sekaligus rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo. Disebut, karena barang bukti yang disita dari Tio hanya sekitar 1,06 gram sabu. Tio pun dinilai hanya sebagai pengguna narkoba.

Dony juga belum bisa memastikan berapa lama proses rehabilitasi yang rencananya dilakukan oleh Tio. Mengenai detail alasan pihaknya mempersilakan awak media untuk menyambangi RS Selapa Polri esok hari. "Kenapa direhab, besok akan kami sampaikan," singkat Dony.

Tio Pakusadewo ditangkap di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 malam. Ia kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya. selanjutnya, Tio pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Let's block ads! (Why?)

Read More http://www.bintang.com/celeb/read/3209171/polisi-jumat-tio-pakusadewo-mulai-jalani-rehabilitasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi: Jumat, Tio Pakusadewo Mulai Jalani Rehabilitasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.