Search

Pemerintah Koreksi Data, Ada 308 Kasus Positif Covid-19 hingga 19 Maret - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengoreksi data pasien yang dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19 pada Kamis (19/3/2020) petang.

Koreksi itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Agus Wibowo.

"Ada sedikit kesalahan dan sudah diklarifikasi dengan tim surveilans di PHEOC," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Kamis petang.

Baca juga: UPDATE: 25 Orang Meninggal akibat Covid-19, Tingkat Kematian 8 Persen

Perbaikan itu menyasar informasi perkembangan data pasien positif Covid-19 untuk Riau.

"Untuk data Provinsi Riau pada 19 Maret tidak ada penambahan kasus. Jadi sampai saat ini kasus di Riau masih tetap satu kasus (pasien positif Covid-19)," lanjut dia.

Dengan demikian, kata Agus, jumlah data pasien positif Covid-19 hingga 19 Maret 2020 tercatat sebanyak 308 kasus.

"Iya, jumlahnya 308," tambahnya.

Baca juga: UPDATE: 15 Orang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Koreksi ini disampaikan beberapa jam setelah konferensi pers perkembangan penanganan kasus Covid-19 oleh juru bicara pemerintah, Achmad Yurianto.

Saat konferensi pers, Yuri mengungkapkan, total kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 309 hingga 19 Maret 2020.

"Data akumulasi kasus penularan Covid-19 sebanyak 309 pasien. Kemudian, dari jumlah tersebut, total ada 15 orang yang sembuh. Sementara itu, yang meninggal dunia ada 25 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis sore.

Baca juga: UPDATE: Total Pasien Covid-19 di Indonesia Kini 309 Kasus

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
March 19, 2020 at 06:44PM
https://ift.tt/2UhsiZ7

Pemerintah Koreksi Data, Ada 308 Kasus Positif Covid-19 hingga 19 Maret - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Koreksi Data, Ada 308 Kasus Positif Covid-19 hingga 19 Maret - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.