Search

Ada Corona, Kejagung Tetap Kejar Kasus Jiwasraya - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah isu merebaknya wabah virus corona (COVID-19), Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap menjalankan pemeriksaan lanjutan pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hari ini, Senin (16/3) dilakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. Sayangnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono tidak menyebutkan latar belakang ataupun jabatan dari masing-masing saksi.


Berikut 12 saksi yang diperiksa:

1.Mediarto Prawiro (lanjutan) ; 
2.Bambang Harsono, SE. (lanjutan / Sales / Agen Asuransi Jiwa Tugu Mandiri)
3.Roderick Widjja Hakim 
4.Sri Lestari 
5.Wijaya Mulia ;
6.Dani Bustan  
7.Ir. Dudy Subardjo
8.Ir. Dumoly Fredd
9.Pantja Ratna Setiodjojo
10.Rinduwaty
11.Bambang Irianto, SE.
12.Romanus Heryanto

Semuanya merupakan pemilik rekening SID, baik pribadi maupun korporasi yang keberatan karena rekeningnya diblokir. Mereka telah diklarifikasi maupun diverifikasi  oleh penyidik Kejagung untuk dicari lebih lanjut dalam keterkaitannya dengan para tersangka.

"Karena diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, khususnya BT, HH dan JHT. Yakni SID para saksi terafiliasi dalam proses transaksi saham," kata Hari lewat keterangan resmi, Senin (16/3).

"Setelah diklarifikasi dan diverifikasi, rekening saham para saksi ada kaitannya dengan proses jual beli saham yang dilakukan oleh para tersangka dan keterangan para saksi diperlukan untuk pembuktian pasal sangkaan," lanjutnya.

Pada hari ini juga diperiksa tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk  Benny Tjokosaputro yang merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, karena keterangan yang diberikan dianggap belum cukup.

Selain Bentjok, ada 5 nama lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung. Mereka adalah Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
March 16, 2020 at 08:05PM
https://ift.tt/3b26gA6

Ada Corona, Kejagung Tetap Kejar Kasus Jiwasraya - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Corona, Kejagung Tetap Kejar Kasus Jiwasraya - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.