Dua pelaku penjambretan warga negara asing (WNA) di Bali diringkus polisi. Kedua pelaku bernama Dedi Safari Yoga (19) dan Komang Simpendedi (20) ditembak karena hendak kabur saat akan ditangkap.
"Pelaku memepet korban pada saat korban melihat Google Maps di jalan dan langsung merampas HP milik korban," kata Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kepada wartawan, Sabtu (14/3/2020).
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan WN Belarusia, Victory, melapor ke polisi atas kasus penjambretan yang dialaminya di sekitar Kuta pada Senin (9/3) malam. Polisi menyelidiki kasus dan menangkap pelaku.
Keduanya ditangkap di Jl Gajah Mada, Denpasar Barat, Denpasar, pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 01.30 Wita. Polisi menyita 43 handphone berbagai merek dari tangan keduanya.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui telah melakukan sebanyak 18 kali," ujar Kombes Andi.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sepeda motor hingga pakaian yang dipakai kedua pelaku. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(jbr/jbr)"ada" - Google Berita
March 15, 2020 at 04:22AM
https://ift.tt/2WfMixY
2 Jambret di Denpasar Ditembak Polisi, Ada 43 HP Disita - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Jambret di Denpasar Ditembak Polisi, Ada 43 HP Disita - detikNews"
Post a Comment