TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Sisca Dewi saat ini menjadi terdakwa pencemaran nama baik.
Sisca Dewi diketahuiu memiliki dua rumah yang diduga merupakan barang bukti pemerasan atas pria bernama BS.
Dua rumah tersebut terletak di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan dan di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tribun mencoba menyambangi kedua rumah yang menjadi polemik dalam laporan kepolisian tersebut.
Saat mendatangi kedua rumah, pada Kamis (22/11/2018) siang, tidak banyak yang dapat ditemui.
Baca: Sadar Dinikahi Pria Beristri, Ini Alasan Pedangdut Sisca Dewi Pasang Foto Bersama BS di Medos
Kedua rumah sudah kosong sejak Sisca ditahan oleh pihak kepolisian.
Seperti halnya, rumah yang terletak di Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah dengan berdesain modern tersebut sudah dipasangi papan segel untuk kepentingan pemeriksaan.
Bangunan tiga lantai itu tampak asri. Cat putih dan hitam yang mendominasi warna bangunan, tampak baru.
Lampu balkon di lantai tiga terlihat menyala meski di siang hari.
Rumah bertipe besar dengan lebar sekira 15 meter itu, menurut warga sekitar baru selesai di renovasi beberapa bulan lalu.
Read More http://www.tribunnews.com/seleb/2018/11/23/dua-rumah-milik-sisca-dewi-tak-berpenghuni-sejak-sang-pedangdut-terseret-kasus-pencemaran-nama-baikBagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Rumah Milik Sisca Dewi Tak Berpenghuni Sejak Sang Pedangdut Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik"
Post a Comment