Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menanggapi mengenai sanksi pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo).
Khofifah Indar Parawansa menuturkan, sanksi yang lebih detail dan lebih mengikat adalah sanksi yang ada di dalam Peraturan wali kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Khofifah mencontohkan, kalau ada sebuah keramaian di cafe, izin untuk mengoperasikan sebuah institusi usaha tertentu itu berdasarkan dari bupati maupun wali kota setempat.
Artikel Khofifah:Detil Sanksi PSBB Surabaya Raya Ada di Perwali dan Perbup menyita perhatian di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler yang dirangkum pada Jumat (24/4/2020):
1.Khofifah: Detil Sanksi PSBB Surabaya Raya Ada di Perwali dan Perbup
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menanggapi mengenai sanksi pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo).
Khofifah Indar Parawansa menuturkan, sanksi yang lebih detail dan lebih mengikat adalah sanksi yang ada di dalam Peraturan wali kota (Perwali) dan Peraturan Bupati (Perbup).
Khofifah mencontohkan, kalau ada sebuah keramaian di cafe, izin untuk mengoperasikan sebuah institusi usaha tertentu itu berdasarkan dari bupati maupun wali kota setempat.
Berita selengkapnya baca di sini
2.Pos Pengecekan Bakal Ada 21 Titik di Sidoarjo Saat PSBB
Tim gabungan di Sidoarjo terdiri dari polisi lalu lintas, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan akan bertugas di 21 titik pengecekan atau check point menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar mengatakan, 21 titik tersebut akan berisi petugas gabungan.
"Ada yang dari polisi lalu lintas, TNI, Dishub, dan juga dari Dinas Kesehatan," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 22 April 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
3.Update Corona COVID-19 di Jatim pada 23 April 2020: Pasien Positif Bertambah 25 Orang
Dinamika kasus penyebaran Corona COVID-19 terus bertambah di Jawa Timur (Jatim). Terbaru, ada penambahan 25 kasus positif, sehingga total kasus saat ini mencapai 662, tetapi yang masih dalam perawatan sejumlah 469 pasien.
"Posisi kita hari ini ada 662 yang konfirmasi positif, yang masih dalam perawatan sebanyak 469 orang," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam (23/4/2020).
Dari 25 kasus baru Corona COVID-19 tersebut, tambahan terbanyak dari Surabaya dengan 11 kasus. Kemudian Sidoarjo lima kasus, Bojonegoro empat kasus, Kota Malang dua kasus, serta Lamongan dan Kabupaten Malang masing-masing satu kasus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
"ada" - Google Berita
April 24, 2020 at 07:48AM
https://ift.tt/3aAvSn0
Top 3 Surabaya: Detil Sanksi PSBB Surabaya Raya Ada di Perwali dan Perbup - Liputan6.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Top 3 Surabaya: Detil Sanksi PSBB Surabaya Raya Ada di Perwali dan Perbup - Liputan6.com"
Post a Comment