Search

KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Ada Logam Mulia Emas Rp 68 Juta - detikNews

Jakarta -

KPK kembali melelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang ditangani. Kali ini, barang yang dilelang adalah puluhan telepon seluler, laptop, hingga empat keping logam mulia emas.

Dikutip dari situs resmi KPK, lelang dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2020, di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat. Batas akhir penawaran sampai pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," tulis KPK seperti dilihat Rabu (11/3/2020).


Barang rampasan yang lelang itu dari tiga perkara yang berbeda. Pertama, perkara kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Budi Cahyo selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera dan Made Oka Masagung. Keduanya divonis masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kedua, perkara suap dana hibah KONI dengan terdakwa Mulyana, yang saat itu menjabat Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. Mulyana dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Ketiga, perkara suap proyek air minum SPAM dengan terdakwa Budi Suharto. Budi divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta terkait kasus tersebut.


Kembali pada urusan lelang KPK, setidaknya ada satu unit DVR, iPod, dan 10 unit telepon seluler berbagai merek dilelang dalam satu paket. KPK memberikan harga limitnya Rp 5,3 jutaan dengan uang jaminan Rp 1,1 juta untuk satu paket tersebut.

Kemudian paket kedua, satu unit DVR dan 6 unit telepon seluler berbagai merek. Untuk paket tersebut, harga limitnya Rp 3,2 jutaan dengan uang jaminan Rp 700 juta.

Lalu, satu unit laptop dan telepon seluler. Untuk laptop itu, harga limit Rp 5,2 jutaan dengan uang jaminan Rp 1,1 juta, sedangkan telepon pintar yang dimaksud harga limitnya Rp 6,3 jutaan.

Kemudian, ada juga 4 keping logam mulia emas masing-masing 100 gram. KPK memberikan harga limit masing-masing Rp 68 juta dengan uang jaminan Rp 15 juta. Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang KPK bisa klik tautan ini.

(ibh/gbr)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
March 11, 2020 at 10:24PM
https://ift.tt/3cPSX7L

KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Ada Logam Mulia Emas Rp 68 Juta - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Ada Logam Mulia Emas Rp 68 Juta - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.