Search

Ketua MPR Akui Ada Kebingungan soal Amendemen UUD 1945 karena Belum Ada yang Ajukan - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengakui bahwa banyak kebingungan yang dirasakan masyarakat terkait kelanjutan wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Apalagi, belum ada satu pun anggota maupun fraksi di MPR mengajukan amendemen UUD 1945 secara tertulis kepada pimpinan MPR.

"Bingung, karena memang belum ada yang mengajukan (amendemen UUD 1945)," kata Bambang di Menara Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Dengan demikian, kata Bambang, masyarakat juga belum mengetahui pasal apa saja dalam UUD 1945 yang diminta untuk mengalami perubahan.

Baca juga: Bamsoet Buka Kemungkinan KPK Diatur dalam UUD 1945 Lewat Amendemen

Bambang mengatakan, tugas MPR adalah melanjutkan rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya, yaitu menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Untuk itu, kata dia, MPR membutuhkan sekurang-kurangnya 1/3 dari keseluruhan jumlah anggota MPR untuk mengajukan amendemen UUD 1945 secara tertulis dengan argumentasi yang kuat.

"Dan itu harus lolos dari pengambilan keputusan yang di hadiri 2/3 dan diajukan oleh 1/3. Jadi sebetulnya enggak bingung-bingung amat juga pasti kami akan bergerak dari pengusul ya," ujar dia.

Baca juga: Soal Amendemen UUD 1945, Pratikno Diminta Benahi Koordinasi dengan MPR

Bambang mengakui, isu amendemen UUD 1945 semakin melebar di tengah masyarakat. Ia pun menegaskan, sepuluh pimpinan MPR tidak membahas tentang masa jabatan presiden dan sistem pemilu.

"Tidak ada kita bahas soal periodesasi presiden, tidak ada soal sistem pemilu, kita hanya untuk menghidupkan kembali GBHN. Itu tugas kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, partai-partai besar di MPR harus berkomitmen bahwa amendemen UUD 1945 tidak menyimpang dari rekomendasi pimpinan MPR periode sebelumnya.

"Jaminannya adalah partai-partai besar ini, PDI-P dan Golkar ini sepakat kalau melenceng dari pembahasan amendemen GBHN, maka kami semua akan mengakhiri," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
December 12, 2019 at 07:10PM
https://ift.tt/2qJ5c2E

Ketua MPR Akui Ada Kebingungan soal Amendemen UUD 1945 karena Belum Ada yang Ajukan - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ketua MPR Akui Ada Kebingungan soal Amendemen UUD 1945 karena Belum Ada yang Ajukan - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.