Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
WARTA KOTA, GAMBIR - PT Transjakarta akan memberikan pendampingan terhadap petugas penjaga portal Transjakarta, Harry Maulana Saputra, yang melaporkan penyanyi Dewi Perssik ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan.
Pelaporan tersebut terkait dengan ancaman dan melawan petugas yang dilakukan Dewi Perssik. Yaitu ketika menggunakan mobil sedan Jaguar B 12 DP, diduga hendak menerobos jalur busway, koridor 6 Ragunan-Dukuh atas 2, Jumat (24/11/2017) malam lalu.
“Prinsipnya kan dia menjalankan tugas, dari semua laporan yang masuk, Harry itu melakukan tugas dari kita, jadi kita harus melakukan pendampingan,” kata Budi Kaliwono, Dirut PT TransJakarta di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Tak hanya itu, pihaknya juga justru menghargai petugas-petugas yang mempunyai dedikasi seperti Harry tersebut.
Pasalnya, petugas jaga portal tersebut telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
“Yang dia munculin kan sebenernya bukan kepentingan pribadi kok, ini kan kepentingan bagainan supaya perusahaan TJ (TransJakarta) bisa melakukan operasional sesuai dengan yang diharuskan,” jelasnya.
Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan untuk upaya damai dengan terlapor tersebut.
“Ini kan urusan Harry dengan pelaku, kita nggak tahu siapa lho ya namanya. Kita yang tahu adalah saat itu ada mobil yang mencoba menerobos. Jadi ketemu orang TJ yang konsisten melakukan tugasnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam laporan tersebut, diuraikan singkat kejadian.
Read More http://wartakota.tribunnews.com/2017/12/06/transjakarta-akan-dampingi-petugas-jaga-portal-yang-melaporkan-dewi-perssikBagikan Berita Ini
0 Response to "Transjakarta akan Dampingi Petugas Jaga Portal yang Melaporkan Dewi Perssik"
Post a Comment