Search

Petugas Transjakarta Laporkan Dewi Perssik ke Polisi

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menerobus busway dan mengancam petugas, pedangdut Dewi Perssik dilaporkan ke polisi oleh petugas Transjakarta. Humas PT TransJakarta Wibowo memyampaikan, pelaporan tersebut dilakukan Sabtu 2 Desember kemarin.

"Laporannya Nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/DIT RESKRIMUM. Kalau yang dilaporkan soal pasal 335 KUHP tentang ancaman dan kekerasan, serta pasal melawan petugas," kata Wibowo kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Wibowo mengatakan, petugasnya melaporkan janda pedangdut Saiful Jamil ini karena mendapat ancaman saat mobil Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya hendak menerobos Jalur Transjakarta.

"Dia (petugas Transjakarta) merasa terintimidasi oleh pengemudi (suami Dewi Perssik), karena pengemudi menyatakan akan membawa sejumlah massa ke lokasi," ujar Wibowo.

Insiden penerobosan busway yang dilakukan artis dengan sapaan Depe itu terjadi pada Sabtu, 25 November 2017 malam, di jalur Transjakarta, Pejaten, Jakarta Selatan.

Let's block ads! (Why?)

Read More http://news.liputan6.com/read/3183514/petugas-transjakarta-laporkan-dewi-perssik-ke-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Petugas Transjakarta Laporkan Dewi Perssik ke Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.