Search

Kasus Terobos "Busway", Polisi Akan Panggil Dewi Perssik dan Petugas Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian akan memanggil pedangdut Dewi Perssik dan petugas transjakarta terkait permasalahan di jalur transjakarta depan mal Pejaten Village. Petugas transjakarta bernama Harry Maulana Saputra telah melaporkan Dewi ke polisi.

"Nanti kami agendakan. Kami cek di Reskrimum dulu, kapan ada agendanya, nanti kami kabarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/12/2017).

Dewi dilaporkan karena dianggap melawan petugas saat ingin menerobos jalur transjakarta. Selain itu, petugas transjakarta merasa ada ancaman kekerasan dan fitnah. 

Argo menjelaskan, petugas transjakarta tidak terima dimaki Dewi. Sebab, petugas saat itu sedang menjalankan tugas menjaga jalur transjakarta. Dewi disebut meminta agar boleh melintas di jalur transjakarta.

"Namun, petugas itu tidak mau dan akhirnya pengemudi keluar memaki petugas dan petugas tidak terima dengan makian itu, akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Argo.

Baca juga: Petugas Transjakarta Laporkan Dewi Perssik ke Polisi

Argo menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut seperti menyelidiki siapa pemilik mobil tersebut, kebenaran soal pengawalan polisi, dan menyelidiki kebenaran soal adanya orang sakit di dalam mobil tersebut.

"Kalau membawa harus jelas yang sakit siapa. Kan, nanti banyak saksi yang kami minta keterangan dan penyidik sudah ke sana melakukan pengecekan," ucapnya.

Masalah antara artis yang kerap disapa Depe dan petugas transjakarta tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur transjakarta.

Baca juga : Tak Cuma Petugas Transjakarta yang Akan Dilaporkan Dewi Perssik

Peristiwa itu terjadi Jumat (24/11/2017). Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.

Sementara sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur transjakarta karena sesuai aturan, selain transjakarta, hanya kendaraan darurat yang bisa masuk jalur itu.

Let's block ads! (Why?)

Read More http://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/04/14370261/kasus-terobos-busway-polisi-akan-panggil-dewi-perssik-dan-petugas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Terobos "Busway", Polisi Akan Panggil Dewi Perssik dan Petugas Transjakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.