Search

Gracia Indri Kembali Gugat Cerai David Noah

‎Hal ini senada dengan penjelasan Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana. Ia menuturkan bahwa dibatalkannya gugatan cerai Gracia Indri sebelumnya disebabkan karena kesalahan alamat David Noah yang sudah tinggal di kawasan Dago Pakar, Kabupaten Bandung.

Gracia Indri dan David NOAH tak mau tenggang jelang pernikahan (foto:saifulah febri)

"Tergugat menyatakan saat ini tinggal di kawasan Dago Pakar, Kabupaten Bandung. Jadi seharusnya gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Makanya hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Bandung tidak berwenang," jelas Wasdi Permana.‎

"Karena sesuai Pasal 118 HIR, bahwa gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat. Kecuali alamatnya tidak diketahui. Jadi kalau penggugat (Gracia Indri) inginkan cerai, maka gugatan harus di Pengadilan Negeri Bale Bandung,"‎ ia menambahkan.

Let's block ads! (Why?)

Read More http://showbiz.liputan6.com/read/3187854/gracia-indri-kembali-gugat-cerai-david-noah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gracia Indri Kembali Gugat Cerai David Noah"

Post a Comment

Powered by Blogger.