Para investor, kata Sandi, justru mengharapkan kebijakan Pemerintah Indonesia yang efektif untuk menanggulangi penyebaran virus corona.
"Kemarin saya conference call dengan 120 investor dunia yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia dan dalam proses untuk menanamkan modal di Indonesia, tidak ada satupun juga yang menyatakan mereka mengharapkan Omnibus Law ini bisa menjadi satu prioritas pada saat ini," kata Sandi dalam akun Instagram @sandiuno, Selasa (21/4).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan para investor justru sedang menyoroti beberapa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Salah satunya yang memperbolehkan defisit APBN di atas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 2023.
Sandi menjelaskan para penanam modal ingin melihat seberapa ampuh kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah dalam masa krisis ini.
"Karena ini pertama kali dalam sejarah kita menghadapi krisis sedalam dan seberat ini," tuturnya.
DPR RI telah menggulirkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat Indonesia menghadapi krisis akibat virus corona (Covid-19). Pembahasan dimulai pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (2/4).
RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan usulan Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya. Aturan itu akan menggabungkan 1.244 pasal dari 79 undang-undang dengan dalih menarik investasi asing. (dhf/gil)
"ada" - Google Berita
April 22, 2020 at 10:15AM
https://ift.tt/3eI85F2
Sandiaga: Tak Ada Investor Harapkan Omnibus Law saat Corona - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandiaga: Tak Ada Investor Harapkan Omnibus Law saat Corona - CNN Indonesia"
Post a Comment