Search

Yasonna Ikut Konpers Tim Hukum PDI-P, Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers pembentukan Tim Hukum PDI Perjuangan terkait kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menilai, ada potensi malaadministrasi yang dilakukan Yasonna yang merupakan pejabat publik di bidang hukum justru hadir dalam pertemuan partai politik terkait upaya hukum.

"Kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal (malaadministrasi), potensi mal konflik kepentingan, potensi mal tidak profesional," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI, Rabu (22/1/2020).

Di samping itu, Ombudsman menyoroti simpang-siurnya informasi keberadaan eks caleg PDI-P, Harun Masiku antara berada di luar negeri atau sudah berada di Indonesia.

Baca juga: Yasonna Laoly Tak Masuk Tim Hukum PDI-P, Hadiri Konpers di Luar Jam Kerja

Menurut Adrianus, hal itu juga berindikasi malaadministrasi lantaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di bawah kendali Yasonna dapat dianggap tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya.

Oleh karena itu, Ombudsman mengimbau para pejabat publik berhati-hati dalam bertindak agar tidak dianggap melakukan maladministrasi ataupun pelanggaran etik hingga pidana

"Kami menengarai bahwa ada saja potensi tersebut, maka kami memperingkatkan semua pihak apakah dalam kasus ini atau yang lain agar berhati-hati," ujar Adrianus.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim tersebut.

Baca juga: ICW: Tak Ada Urgensi Yasonna Hadiri Konferensi Pers Pembentukan Tim Hukum PDIP

Namun, ia memastikan hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna sebagaimana dikutip dari Antara.

Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.

"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 22, 2020 at 11:28AM
https://ift.tt/37gZbdF

Yasonna Ikut Konpers Tim Hukum PDI-P, Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Yasonna Ikut Konpers Tim Hukum PDI-P, Ombudsman: Ada Potensi Malaadministrasi - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.