Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi jadi tersangka korupsi 'dagang perkara' senilai Rp 46 miliar. Namun, 5 kali panggilan dilayangkan KPK, Nurhadi tidak menampakkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih.
"Kalau informasi yang saya terima kemarin, dia tidak tahu ada panggilan," kata pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1/2020).
Bila tidak dapat surat panggilan, ke manakah surat dilayangkan? Padahal, rumah Nurhadi di tengah kota Jakarta. Tepatnya di Jalan Hang Lekir, hanya sepelemparan batu dari Senayan.
Rumahnya membentang di dua jalan. Megah dan mewah. Nyata-nyata alamatnya tidak fiktif.
"Untuk tersangka NHD (Nurhadi) dan Rezky Herbiyono (RHE) tidak hadir dan tanpa keterangan," kata Plt Jubir KPK ali Fikri di kepada wartawan, Senin (27/1/2020).
Ali mengatakan KPK bisa melakukan upaya pemanggilan paksa kepada pihak-pihak yang tidak kooperatif sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun, Ali tidak menjelaskan secara gamblang kapan upaya pemanggilan paksa akan dilakukan terhadap Nurhadi.
"Sesuai dengan KUHAP kita ada perintah untuk membawa dengan panggil paksa untuk dua tersangka tapi kapan waktunya dan seperti apa bentuk kegiatannya, kami tidak bisa sampai ke teman-teman semua," tuturnya.
"ada" - Google Berita
January 28, 2020 at 09:29AM
https://ift.tt/311MRvj
Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir 5 Kali, Pengacara: Tak Ada Panggilan - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir 5 Kali, Pengacara: Tak Ada Panggilan - detikNews"
Post a Comment