JAKARTA, KOMPAS.com – Status jalanan umum artinya semua warga boleh menggunakannya, jadi egoisme individu baiknya ditinggalkan. Salah satunya, bicara soal teknik putar balik di jalan yang masih disepelekan, padahal ada aturannya!
Sampai saat ini, masih saja pengendara sepeda motor maupun mobil yang sembarangan ketika ingin memutar balik kendaraan. Masih banyak yang menyepelekan, padahal teknik memutar balik yang tidak benar bisa menjadi bahaya bagi pengguna jalan lain.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, kalau ingin memutar balik kendaraan di U turn, ada caranya dari inisiasi awal menuju tikungan, sampai setelah melakukan putar balik.
Baca juga: Apakah Mobil Mesin Diesel Masih Perlu Dipanaskan?
“Ketika ingin melakukan putar balik di jalan yang banyak lajur, misalnya mobil dari tengah mau ke lajur kanan tempat putar balik, harus cek kondisi sekitar dahulu. Kalau dirasa aman, nyalakan sein, jangan menciptakan manuver tiba-tiba, karena bisa kecelakaan,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Setelah cek blind spot dan aman, sein menyala, bisa pindah ke jalur kanan. Selanjutnya, ketika sudah di U turn, berhenti dan perhatikan sejenak kendaraan dari arah berlawanan.
Jika dirasa aman, bisa dilakukan putar balik dengan perlahan, tidak perlu menginjak gas terlalu dalam karena berbahaya.
Setelah putar balik, kata Jusri, tetap di jalur paling kanan sambil cek spion kiri dan belakang. Jika kondisi jalan aman, nyalakan sein kiri, sambil menengok arah sama, cek blind spot.
"Ada jarak minimal 50 meter dari U turn baru pindah lajur. Jangan setelah putar balik, memaksakan langsung pindah ke jalur yang lebih lambat, bisa fatal kalau terjadi kecelakaan,” ucap jusri.
"ada" - Google Berita
February 01, 2020 at 09:02AM
https://ift.tt/2tXonrj
Sering Disepelekan, Putar Balik Kendaraan di Jalan Ada Aturannya - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sering Disepelekan, Putar Balik Kendaraan di Jalan Ada Aturannya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment