Search

Airlangga Pastikan Ada Hitungan Soal Pesangon di Omnibus Law - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyatakan bakal ada formulasi khusus soal pesangon dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pesangon tak dihilangkan dalam RUU tersebut, seperti yang dikhawatirkan buruh. Hanya saja, ia tak menyebut pasti formulasi yang dimaksud.

"Pesangon ada, nanti ada formulasi terhadap pesangon," ucap Airlangga, Selasa (28/1).


Saat ini, aturan terkait uang pesangon tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ada beberapa skema yang ditetapkan dalam perhitungan pesangon, misalnya masa kerja kurang dari satu tahun diberikan upah setara satu bulan gaji. Kemudian, masa kerja satu tahun atau lebih tetapi kurang dari dua tahun akan mendapatkan upah setara dua bulan gaji. Lalu, masa kerja tiga tahun atau lebih tetapi kurang dari tiga tahun diberikan upah sebesar tiga bulan gaji.

Selanjutnya, Airlangga bilang RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga akan memasukkan poin mengenai perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu khususnya akan masuk dalam daftar prioritas.

"Perlindungan terhadap UMKM nanti masuk dalam daftar prioritas. Itu teknis, intinya UMKM nanti diberikan ruang seluas-luasnya," ucap Airlangga.

Sementara, ia bilang surat presiden (supres) terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diberikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani paling lambat pekan ini. Setelah itu, pemerintah dan DPR bisa langsung membahas beleid tersebut agar segera sah menjadi undang-undang (uu).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengungkapkan pihaknya akan mengundang buruh untuk melakukan sosialisasi poin-poin yang ada dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Kami baru putuskan draft omnibus law ini pekan lalu, kemudian supres turun dan akan disampaikan ke DPR, sebelum itu ada pertemuan dengan serikat buruh," jelas Ida.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020. Empat di antara 50 RUU tersebut merupakan Omnibus Law.

Empat omnibus law yang juga akan masuk dalam prolegnas prioritas 2020 adalah RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Kefarmasian, RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

[Gambas:Video CNN] (aud/age)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
January 29, 2020 at 08:52AM
https://ift.tt/2GsQCAK

Airlangga Pastikan Ada Hitungan Soal Pesangon di Omnibus Law - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Airlangga Pastikan Ada Hitungan Soal Pesangon di Omnibus Law - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.